Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi Jawa Barat menghentikan sementara beberapa kegiatan pertambangan di wilayah Parungpanjang, Kabupaten Bogor. Penutupan ini dilakukan karena masalah lingkungan dan keselamatan yang memicu kerusakan jalan, kemacetan, polusi, dan kecelakaan.
Pemprov Jabar pun sudah memberikan kompensasi terhadap warga terdampak. Namun pengamat kebijakan publik Yusfitriadi menilai hal ini harus dibarengi dengan kejelasan nasib masyarakat dan pelaku usaha setela penutupan.
"Jadi intinya harus ada kejelasan, harus ada kepastian hukum. Kalau tidak ada kepastian hukum, ya bagaimana kebijakan, masa tidak ada kepastian hukum?" kata Yusfitriadi, Rabu (12/11/2025).
