Bandung, IDN Times - Pelaku pencabulan dengan modus dukun supranatural di Banjaran, Kabupaten Bandung, Beben (31 tahun) mengakui kesalahannya atas pencabulan terhadap tiga orang korban perempuan berinisial E, ANSR, dan GNA.
Ia berterus terang aksi pencabulan ini baru dilakukannya hanya kepada tiga orang korban ini saja. Sementara, di luar itu, Beben mengaku modus ini digunakan agar bisa mendapatkan uang lebih.
Hal itu terbukti, dalam satu kali mengobati pasien, Beben bisa menerima upah sebesar Rp200 ribu. "Cuma di situ doang (melakukan aksi pencabulan). Saya khilaf dan menyesal. Saya biasanya hanya tukang terapi yang biasa mengobati asam urat dan kolesterol," ujarnya di Mapolresta Bandung, Kamis (13/2/2025).