Bandung, IDN Times - Tim Pengacara para terdakwa kasus hoaks Sunda Empire menyebut bahwa klien mereka hanya memiliki perbedaan pandangan sejarah. Dan klaim perbedaan ini merupakan hal yang lumrah terjadi dalam dunia keilmuan.
Pengacara terdakwa Sunda Empire, Misbahul Huda menilai hal tersebut seharusnya tidak dijadikan sebagai tindakan pemidanaan, melainkan harus diselesaikan dengan pendekatan dialog dan musyawarah.
"Dalam kasus ini, pendekatan yang lebih jelas dan tepat justru bukan pendekatan represif atau pemidanaan, melainkan pendekatan dialog, musyawarah, dan debat akademis. Di situlah baik para pegiat Sunda Empire maupun tokoh atau akademisi bisa saling beragumentasi mengenai klaim sejarahnya masing-masing berdasarkan bukti-bukti yang ada," kata Misbahul saat sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Negeri Bandung, Selasa (30/6).