Bandung, IDN Times - Perusahaan Lion Group yang memiliki penerbangan pesawat Lion Air, Wings Air, dan Batik Air sudah memulai operasional penerbangan untuk layanan penumpang berjadwal domestik sejak 10 Juni 2020. Sejumlah rute pun kembali dibuka mesti penumpang tetap harus memenuhi syarat khusus sebelum terbang.
Corporate Communications Strategic Danang Mandala Prihantoro mengatakan, sejauh ini calon penumpang pesawat udara sudah semakin memahami serta akan dapat memenuhi persyaratan-persyaratan yang dibutuhkan untuk melakukan perjalanan pesawat udara yang ditetapkan selama masa waspada pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Aturan tersebut telah diterbitkan dan diedarkan Surat Edaran Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Nomor 7 Tahun 2020 tentang Kriteria dan Persyaratan Perjalanan Orang Dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
"Ini kembali syarat yang harus dipenuhi oleh setiap calon penumpang bila akan melakukan bepergian dengan menggunakan pesawat udara yang lebih sederhana. Misalnya, calon penumpang hanya membutuhkan bukti tes kesehatan seperti PCR atau Rapid Test dan atau surat keterangan kesehatan," ujar Danang melalui siaran pers yang dikutip IDN Times, Kamis (11/6).