Bandung, IDN Times - Pemerintah Kota Bandung tengah mengkaji jam masuk sekolah pada pukul 06.30 WIB. Hal ini sesuai dengan Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Barat tentang jam efektif pada satuan pendidikan. Dalam SE nomor 58/PK.03/DISDIK tersebut juga diatur hari masuk sekolah dimulai dari Senin-Jumat, atau pada Sabtu-Minggu siswa akan libur. Aturan ini juga mengatur durasi satu jam mata pelajaran di sekolah hanya 35 menit.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan mengatakan, untuk menerapkan jam masuk sekolah pukul 06.30 WIB, pemkot belum melakukan analisis dan masih menunggu kajiannya karena hingga saat ini belum selesai.
"Masuk sekolah jam 6, kami belum selesai kajian. Nanti kalau sudah selesai kajian baru kami akan sampaikan," ujarnya, Selasa (3/6/2025).