Bandung, IDN Times - Aliran kepercayaan saat ini mulai mendapat akses dari pemerintah dalam aktivitas keseharian. Salah satunya penulisan kolom penghayat kepercayaan pada kartu tanda penduduk (KTP).
Meski demikian, masih banyak hal yang harus dipenuhi pemerintah seperti di sektor pendidikan formal. Salah satu penyuluh aliran kepercayaan Budidaya di Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Indra Anggara (20) mengatakan, pemberian ilmu agama seperti siswa pada umumnya sulit diberikan pada sekolah formal. Karena ketika ada pelajaran agama di sekolah tersebut, siswa penghayat kepercayaan tidak bisa belajar aliran yang mereka percayai.
"Jadi karena tidak ada penyuluhnya juga di sekolah-sekolah tersebut. Ketika ada pelajaran agama untuk siswa lain, siswa penghayat kepercayaan paling hanya diam di luar kelas," kata Indra ketika dihubungi IDN Times, Kamis (8/9/2022).
Kondisi ini bukan kabar baik untuk para penghayat kepercayaan, karena pada siswa seharusnya bisa mendapatkan ilmu mengenai kepercayaannya ketika berada di lembaga pendidikan.