Bandung, IDN Times - Tim investigasi Domisili Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 Jawa Barat telah mendapati sejumlah kecurangan dalam penerimaan siswa yang menggunakan sistem zonasi. Tim investigasi yang memeriksa alamat-alamat yang diduga bermasalah pun sudah diturunkan. Dari pemeriksaan yang dilakukan, kecurangan tersebut memang benar dan orang tua pendaftar akan ditawari untuk pindah zonasi sesuai dengan Kartu Keluarga yang sesuai.
Ketua Tim Investigasi Domisili PPDB 2019 Jawa Barat, Heri Suherman mengatakan, kasus dugaan kecurangan domisili terjadi karena peminat sekolah di Kota Bandung sangat tinggi. Pihaknya memastikan telah memeriksa semua temuan terkait Kartu Keluarga (KK) yang digunakan.
Dugaan kecurangan PPDB 2019 pun muncul ketika ada delapan siswa yang mendaftar ke SMA Negeri 3 Bandung dan SMA Negeri 5 Bandung dengan menggunakan alamat yang sama di Jalan Bali, Kota Bandung.
“Sejauh ini, pengaduan ini hanya ada di Kota Bandung. Belum ada temuan pengaduan serupa dari kota dan kabupaten lain,” katanya, melalui siaran pers, Rabu (26/6).