Bandung, IDN Times - Kebijakan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, untuk membenahi kebijakan tata kelola subsidi Liquified Petroleum Gas (LPG) 3 Kg atau gas melon melalui sub-pangkalan mendapat berbagai respons dari kalangan akademisi. Kebijakan yang bertujuan menekan kebocoran subsidi itu dinilai bisa memangkas rantai distribusi sehingga tak terlalu panjang.
Dosen FISIP Universitas Parahiyangan (Unpar), Kristian Widya Wicaksono menyebut pembuatan kebijakan sub-pangkalan ini merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah untuk menghadirkan gas bersubsidi sesuai harga eceran tertinggi (HET) kepada masyarakat.
"Kalau misalnya ini (sub-pangkalan) dijadikan solusi ya, pangkalan-pangkalan agak lebih dekat dan lebih memastikan bahwa distribusinya bisa sampai ke masyarakat. Menurut saya, ya, bisa jadi solusi (menekan harga gas LPG 3 kg)," ujar Kristian dalam diskusi ekonomi Ikatan Wartawan Ekonomi Bisnis (IWEB) di Bandung pada Kamis (20/2/2025).