2 Korban Longsor Tambang Ilegal Argasunya Cirebon Ditemukan, Pencarian Dihentikan

Cirebon, IDN Times- Pencarian pekerja yang tertimbun longsor di lokasi tambang ilegal di Kelurahan Argasunya, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, resmi dihentikan pada Rabu (18/6/2025). Kedua korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia, satu di antaranya dalam keadaan tidak utuh.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar mengatakan, penghentian pencarian dilakukan setelah tim gabungan berhasil mengevakuasi kedua korban dari timbunan material tebing galian C ilegal.
“Pencarian sore ini kami hentikan karena kedua korban sudah ditemukan. Memang satu korban ditemukan dalam kondisi yang sudah hancur, namun satu lagi masih relatif utuh,” ujar Eko.
Ia menjelaskan, proses evakuasi memakan waktu cukup panjang akibat kondisi medan yang berat dan berbahaya. Lokasi tambang berada di kawasan tebing curam yang tidak stabil, sehingga mengancam keselamatan para petugas penyelamat.
Dalam proses pencarian, tim gabungan Basarnas, BPBD, TNI, dan Polri melakukan asesmen sebelum menurunkan personel ke titik longsor. Struktur tanah yang labil serta kemungkinan adanya longsor susulan membuat proses penyelamatan berjalan lambat.
“Medannya curam, rawan longsor susulan. Kami menurunkan tim dengan sangat hati-hati. Setelah kami lakukan asesmen bersama, barulah evakuasi dilakukan. Alhamdulillah keduanya bisa ditemukan,” jelas Kapolres.
Dari hasil temuan di lapangan, satu korban ditemukan di bagian dalam tumpukan material, sedangkan korban lainnya berada di posisi lebih dangkal. Setelah dievakuasi, jenazah langsung dibawa ke rumah sakit terdekat untuk proses identifikasi. Pihak keluarga korban telah dihubungi dan menyatakan keinginan agar kedua jenazah segera dimakamkan malam ini.
1. Lokasi tambang ilegal sudah lama ditutup

Eko menegaskan, lokasi tempat kejadian merupakan area tambang galian C yang tidak memiliki izin resmi. Pemerintah Kota Cirebon bersama Forkopimda beberapa kali menyosialisasikan larangan aktivitas tambang di wilayah tersebut.
“Lokasi ini sudah lama kami tutup. Sudah sering dilakukan sosialisasi dan peringatan oleh RW dan RT setempat, termasuk oleh kami dari kepolisian,” kata Eko.
Ia mengungkapkan pada 2 Juni lalu, unsur forkopimda melakukan inspeksi langsung ke lokasi. Dua hari kemudian, seluruh plang larangan yang sempat dicabut warga kembali dipasang, termasuk pemasangan garis polisi.
Namun beberapa warga masih melakukan penambangan secara tradisional untuk mencari batu dan pasir. Aktivitas tersebut dilakukan secara diam-diam melalui jalur tersembunyi yang sulit diawasi aparat.
“Di depan sudah ada plang larangan. Garis polisi juga sudah kami pasang, tapi tetap saja masyarakat ada yang masuk. Ini jadi tantangan tersendiri bagi kami,” ujar Kapolres.
2. Evaluasi total dan penutupan akses jalan

Menanggapi insiden ini, Polres Cirebon Kota bersama unsur Forkopimda berencana menutup total akses menuju lokasi tambang agar tidak bisa dimasuki. “Kami sedang bahas opsi penutupan jalur secara permanen. Tidak hanya dengan larangan tertulis, tapi bagaimana caranya agar benar-benar tidak bisa dilalui kendaraan maupun pejalan kaki,” tegasnya.
Menurut Eko, persoalan tambang ilegal ini tidak hanya menyangkut aspek hukum, tetapi juga berakar dari masalah sosial dan ekonomi masyarakat setempat.
“Oleh karena itu, perlu keterlibatan lintas sektor untuk menyelesaikan persoalan ini. Tapi kami tetap berkomitmen melakukan tindakan pencegahan dan penegakan hukum terhadap aktivitas ilegal,” kata Eko.
3. Kesaksian korban selamat

Kejadian memilukan ini menimpa dua warga setempat, yakni Dani dan Riyan Andrian Pamungkas. Keduanya tertimbun reruntuhan tebing pasir setinggi hampir 20 meter. Sebuah truk pengangkut juga dilaporkan tertimbun dan mengalami kerusakan berat.
Berdasarkan informasi, peristiwa nahas tersebut terjadi sekitar pukul 07.30 WIB. Empat pekerja lokal, termasuk Dani dan Riyan Andrian sedang melakukan aktivitas penambangan pasir secara manual. Namun tanpa ada tanda bahaya, tebing setinggi hampir lima meter tiba-tiba runtuh dan menimbun dua di antara pekerja.
“Saya masih muat pasir, tiba-tiba tebingnya runtuh. Gak ada suara, gak ada getaran, langsung saja longsor. Saya dan teman yang satu lagi bisa lari. Tapi dua lainnya tertimbun, satu bahkan katanya masih di mobil,” kata Mistari (35), salah satu penambang yang selamat saat ditemui di lokasi kejadian.
Menurut keterangan Mistari, keempat pekerja tersebut sudah beberapa hari menggali pasir di area tersebut. Mereka bekerja secara bergiliran, menggunakan peralatan sederhana, dan tanpa pengawasan teknis.
Lokasi penggalian berada di area perbukitan yang sudah lama dimanfaatkan sebagai tambang rakyat meski sebagian besar tidak mengantongi izin resmi.
Longsoran material yang cukup besar juga menimbun satu unit dump truck yang sedang parkir di dekat lokasi. Mistari menyebutkan, salah satu dari korban sedang berada di dalam kabin truk saat kejadian terjadi, sementara satu lagi sedang memuat pasir ke dalam bak.
“Truknya juga hilang ketimbun, cuma kelihatan atapnya sedikit. Saya gak tahu pasti posisi korban yang di truk, soalnya dia sempat bilang mau ambil HP,” jelasnya dengan nada cemas.