Bandung, IDN Times - Beberapa hari lalu, ada 21 suporter Persikas Subang (Persikas) yang membentangkan spanduk bertuliskan “Selamatkan Persikas” dalam acara “Nganjang Ka Warga” bersama Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, Rabu (28/5/2025), diamankan aparat. Setelah didata dan diminta keteranga mereka dilepas kembali.
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandung menilai bahwa penangkapan itu adah bentuk nyata pembungkaman suara rakyat dan kemunduran demokrasi di tingkat lokal.
"Kami mengecam keras tindakan represif yang dilakukan aparat terhadap aksi damai tersebut. Kami juga menyesalkan sikap arogan Gubernur yang melontarkan hinaan kepada anak-anak muda Subang yang menyuarakan aspirasi dengan damai," kata Direktur LBH Bandung, Heri Promono, melalui siaran pers yang diterima IDN Times, Minggu (1/6/2025).
Menurut LBH, spanduk “Selamatkan Persikas” bukan bentuk provokasi, itu adalah aspirasi rakyat Subang yang menolak diam ketika klub kebanggaan mereka hendak dijual atau dipindahkan secara sepihak. Sepak bola adalah milik rakyat, bukan milik elite, maka ketika ruang partisipasi publik dibungkam, dan ekspresi damai dianggap ancaman, yang rusak bukan hanya demokrasi, tapi juga martabat pemerintahan itu sendiri.