Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Penanganan Sampah di Kota Bandung Masuk Kategori Pembinaan
Menteri LH, Hanif Faisol Nurofiq saat memantau pengelolaan sampah di Jasmine Integrated Farming di RW 19 Kelurahan Antapani Tengah, Kecamatan Antapani, Kota Bandung (IDN Times/Azzis Zulkhairil)
  • Kementerian Lingkungan Hidup menilai penanganan sampah di Kota Bandung masih dalam kategori pembinaan, meski sudah menunjukkan kemajuan melalui program seperti Gas Lah dan Jasmine Integrated Farming.
  • Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq menyebut inovasi pengelolaan sampah di tingkat RW efektif mengurangi beban TPA dan bisa menjadi contoh bagi wilayah lain di Bandung.
  • Pemerintah pusat memberi perhatian khusus pada Bandung, dengan harapan status kota dapat meningkat menjadi kota bersih jika upaya penyelesaian sampah dari hulu terus diperkuat.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
28 Februari 2026

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq meninjau penanganan sampah di Jasmine Integrated Farming, Antapani Tengah, Bandung. Ia menyatakan Bandung mampu menyelesaikan sampah di hulu dengan cara ramah lingkungan.

tahun ini

Hanif menyebut Kota Bandung masih berstatus kota dalam pembinaan dan meminta Pemkot berkomitmen meningkatkan status menjadi kota bersih atau Adipura.

kini

Kota Bandung tetap berada pada kategori pembinaan dalam program penilaian kebersihan nasional, dengan upaya pengelolaan sampah terus berjalan di tingkat RW.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    Kementerian Lingkungan Hidup menetapkan penanganan sampah di Kota Bandung masih dalam kategori pembinaan setelah melakukan pengecekan di beberapa titik pengelolaan, termasuk Jasmine Integrated Farming di Antapani.
  • Who?
    Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq bersama jajaran KLH serta Pemerintah Kota Bandung yang menjalankan program Gas Lah untuk pemilahan dan pengolahan sampah.
  • Where?
    Pengecekan dilakukan di sejumlah lokasi di Kota Bandung, salah satunya di Jasmine Integrated Farming RW 19, Kelurahan Antapani Tengah, Kecamatan Antapani.
  • When?
    Kegiatan pengecekan dan pernyataan status kota dilakukan pada Sabtu, 28 Februari 2026.
  • Why?
    Status pembinaan diberikan karena upaya pengelolaan sampah dinilai sudah berjalan baik namun masih perlu peningkatan agar dapat naik ke kategori kota bersih atau Adipura.
  • How?
    Pemerintah menerapkan program pemilahan dan pengolahan sampah dari hulu melalui petugas Gas Lah serta mendorong partisipasi masyarakat dalam mengurangi beban sampah ke tempat pembuangan akhir.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandung, IDN Times - Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH) telah mengecek sejumlah titik penanganan sampah di Kota Bandung, salah satunya di Jasmine Integrated Farming di RW 19 Kelurahan Antapani Tengah, Kecamatan Antapani.

Pemkot Bandung juga memiliki program Petugas Pemilah dan Pengolah Sampah (Gas Lah) yang turut diaplikasi di Jasmine Integrated Farming. Dari beberapa langkah penanganan sampah tersebut, Menteri LH, Hanif Faisol Nurofiq mengatakan, kota Bandung pada dasarnya bisa menyelesaikan sampah di hulu dengan ramah lingkungan.

"Ternyata Bandung bisa ya. Yang konon katanya enggak bisa, karena tidak dibolehkan menggunakan tenaga pengolahan yang tidak ramah, tapi ternyata bisa. Jadi banyak RW-RW yang mampu menuntaskan masalah sampahnya," ujar Hanif saat ditemui di lokasi Sabtu (28/2/2026).

1. Bandung jadi perhatian Presiden Prabowo Subianto

(IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Penanganan sampah di tingkat RW ini menurut Hanif bisa menjadi salah satu cara untuk mengurangi beban sampah yang dibuang ke tempat pembuangan akhir, sehingga inovasi seperti di wilayah Antapani Kidul tersebut diharapkan bisa diperbanyak di wilayah lainnya.

"Bandung menjadi perhatian Bapak Presiden. Pada beberapa kali rapat terbatas Bapak Presiden mengamanatkan kepada kita semua untuk segera menangani permasalahan sampah di Bandung Raya, kemudian di Jakarta. Jadi dua kota besar ini Bapak Presiden sangat antusias untuk menyelesaikan," katanya.

2. KotaBandung tidak masuk kategori kota kotor

(IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Untuk memberikan kesadaran pemilahan sampah kepada masyarakat, menurut Hanif memang tidak mudah dan perlu waktu bertahun-tahun, namun cara tersebut merupakan yang paling ampuh untuk menyelesaikan sampah dari hulu.

"Hanya dengan semacam ini maka penyelesaian sampah di kota bisa selesai. Tidak bisa dibebankan ke hilir pada saat hilirnya tidak ada muaranya," ucapnya.

Dengan semua perkembangan penanganan sampah ini, Hanif memastikan Kota Bandung masih dalam kategori pembinaan, tidak masuk kategori kota kotor atau Adipura.

"Jadi penanganan sampahnya masih di dalam kategori kota di dalam pembinaan. Jadi ada lima kategori yaitu kota kotor atau kota dalam pengawasan, kota dalam pembinaan, kemudian menuju kota bersih, kemudian Adipura, dan Adipura Kencana," tuturnya.

3. Kota Bandung harus naik menjadi kota bersih

(IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Status kota dalam pembinaan sampah ini seharusnya bisa meningkat ke kategori di atasnya yaitu kota bersih. Hanif meminta agar Pemerintah Kota Bandung terus melakukan upaya penyelesaian sampah dari hulu.

"Hari ini Kota Bandung tercintastatusnya masih kota dalam pembinaan. Tahun ini Pak Wali Kota bersama jajarannya berkomitmen penuh untuk mencapai kota bersih, kota menuju bersih, atau bahkan kota bersih atau Adipura," kata Hanif.

"Saya kira mampu masih ada satu tahun kita berjibaku. Sekali lagi ini menjadi jalan keluar yang paling mungkin di tengah-tengah ketidakterdapatan TPA kita," tuturnya.

Editorial Team