Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Gunung Kuda di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat
Gunung Kuda di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat

Cirebon, IDN Times – Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi mencabut izin operasional tambang Gunung Kuda di Kabupaten Cirebon. Keputusan ini diambil menyusul kecelakaan kerja dan temuan pelanggaran terhadap standar keamanan serta pengelolaan lingkungan. 

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengumumkan pencabutan izin ini pada di Gunung Kuda, Sabtu (31/5/2025). "Sudah tiga tahun yang lalu saya ingatkan. Tambang ini tidak memiliki standar keamanan yang layak sebagai pengelola tambang," kata Dedi.

1. Pencabutan izin tambang Gunung Kuda

Gunung Kuda

Pencabutan dilakukan sebagai bagian dari kebijakan moratorium tambang di Jawa Barat sepanjang tahun 2025, yang menargetkan izin-izin tambang yang tidak diperpanjang setelah masa berlakunya habis.

Tambang Gunung Kuda diketahui dikelola oleh Koperasi Pondok Pesantren Al-Azhariyah, bersama dua tambang lainnya di sekitar lokasi yang dikelola oleh yayasan berbeda. Ketiganya kini resmi dihentikan operasionalnya.

Gubernur Dedi menambahkan, izin tambang tersebut dikeluarkan pada tahun 2020, sebelum dirinya menjabat sebagai Gubernur.

"Saya mulai menjabat 20 Februari 2025. Sejak saya menjabat, saya tidak pernah mengeluarkan izin tambang baru. Justru saya menutup banyak tambang yang bermasalah," katanya.

2. Komitmen penutupan tambang bermasalah

Tim gabungan TNI, Polri,BPBD, dan relawan menghentkan sementara dalam pencarian korban longsor di Kawasan tambang Batu Gunung Kuda di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, pada hari Jumat Sore. (antaranews.com)

Gubernur Dedi juga mengungkapkan, pemerintahannya telah menutup banyak tambang ilegal di berbagai wilayah seperti Karawang, Subang, dan Tasikmalaya. Salah satu tambang emas milik investor asing asal Korea Selatan pun telah ditutup.

"Kami sudah menutup hampir ratusan tambang ilegal dan akan terus konsisten. Seminggu lalu tambang di Tasik kami tutup dan sedang diproses pidananya," ujarnya.

Langkah tegas ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam menjaga keselamatan kerja dan kelestarian lingkungan, khususnya di kawasan rawan eksploitasi.

3. Tuntutan evaluasi dan penutupan tambang

Pertambangan galian C Gunung Kuda, Kabupaten Cirebon longsor pada Jumat (30/5/2025). Sebanyak empat korban meninggal dunia. (Dok. Humas Polda Jabar)

Warga di sekitar Gunung Kuda mendesak adanya evaluasi total terhadap semua izin tambang di Gunung Kuda. Selain itu, mereka menuntut pertanggungjawaban dari perusahaan dan pemerintah atas jatuhnya korban jiwa.

Jumlah korban meninggal dunia akibat bencana tanah longsor yang terjadi di area tambang batu Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, dilaporkan bertambah menjadi 14 orang. 

Data terbaru hingga Sabtu (31/5/2025) pukul 05.00 WIB, selain korban meninggal, terdapat enam orang lainnya yang mengalami luka-luka dan telah dievakuasi ke sejumlah rumah sakit di wilayah Cirebon.

Insiden longsor yang terjadi di kawasan tambang tersebut memicu respons cepat dari tim SAR gabungan yang segera dikerahkan ke lokasi untuk melakukan upaya penyelamatan dan evakuasi. 

Proses pencarian korban dilakukan dengan bantuan dua alat berat serta pelibatan berbagai unsur relawan dan petugas gabungan dari instansi terkait. Enam korban selamat saat ini tengah mendapatkan perawatan intensif di tiga rumah sakit berbeda. 

RS Arjawinangun Cirebon merawat dua korban, yakni Efan Herdiansyah asal Pabedilan dan Safitri asal Kertajati, Majalengka. Dua korban lainnya, Aji dan Kurnoto, dirawat di RS Mitra Plumbon. 

Sementara RS Sumber Hurip menangani Reni dan Abdurohim, keduanya berasal dari wilayah Kertajati dan Bantarjati, Majalengka.

Sementara itu jenazah korban yang ditemukan dengan kondisi meninggal dunia telah dievakuasi ke rumah sakit terdekat untuk proses identifikasi dan penanganan lebih lanjut. Dari total 14 korban meninggal, 13 di antaranya telah teridentifikasi di RS Arjawinangun dan satu korban lainnya tercatat di RS Sumber Hurip.

Sebanyak 13 orang dilaporkan meninggal dunia di RS Arjawinangun Korban berasal dari berbagai daerah, antara lain Sukandra Bin Hadi (51 tahun) dari Desa Girinata, Dukupuntang; Andri Bin Surasa (41) dari Kelurahan Padabenghar, Kuningan; Sukadi Bin Sana (48) dari Kecamatan Astanajapura; Sanuri Bin Basar (47) dari Desa Semplo, Palimanan; dan Dendi Irawan (45) dari Kampung Sukasri, Cimenyan/Bobos, Dukupuntang. 

Korban lainnya yakni Sarwa Bin Sukira (36) dari Blok Pontas Kenanga, Sumber; Rusjaya Bin Rusdi (48) dari Blok Beran Barat, Beberan, Palimanan; Suparta Bin Supa (42) dari Desa Kepuh, Palimanan; Rio Ahmadi Bin Wahyudin (28) dari Desa Cikalahang, Dukupuntang; Ikad Budiargo Bin Arsia (47) dari Desa Budur, Ciwaringin; serta Jamaludin (49) dan Wastoni (25) dari Blok Lurah, Krangkeng, Indramayu. 

Satu korban lain atas nama Toni, juga berasal dari Desa Kepuh, Palimanan. Hingga saat ini, aparat masih terus melakukan penyelidikan terkait penyebab kejadian yang menewaskan para korban tersebut.

Satu korban lainnya, Rion Firmansyah (28), asal Gunung Santri, Kelurahan Kepuh, Kecamatan Palimanan, terdata meninggal dunia dan dibawa ke RS Sumber Hurip.

Editorial Team