Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi Jawa Barat buka suara mengenai kuota haji pada tahun 2026 yang mengalami penurunan jadi 29.643 orang, atau berkurang 9.080 kursi dari tahun 2025 yang jumlahnya 38.723 orang. Penetapan kuota itu sendiri sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat, harus legowo dengan adanya penurunan jumlah kuota haji pada 2026 ini. Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Jawa Barat Andrie Kustria Wardana mengatakan, pengurangan ini terjadi lantaran adanya peraturan baru.
Adapun peraturan baru ini dilakukan dalam rangka penyamarataan sistem daftar tunggu atau waiting list jemaah haji di seluruh Indonesia. "Sebetulnya karena itu kewenangan Kementerian Haji dan Umrah, prinsipnya kami mendukung semua kebijakan. Dan informasi terakhir ada yang positif dan kurang," ujar Andrie saat dihubungi, Senin (11/11/2025).
