Ilustrasi tambang batu bara (IDN Times/Aditya)
Dian mengungkapkan, dirinya langsung berkoordinasi dengan Gubernur Jawa Barat begitu menerima laporan terkait penutupan tambang ilegal di Desa Cileuleuy. Dalam komunikasi tersebut, Gubernur menekankan pentingnya perlindungan sosial bagi warga yang terdampak.
“Begitu tahu ada penutupan, saya langsung menghubungi Pak Gubernur. Karena masyarakat di sini sudah puluhan tahun bekerja di sektor ini. Arahan beliau jelas, agar dilakukan pendataan menyeluruh,” ujar Bupati.
Pendataan tersebut meliputi luas lahan yang selama ini dikelola, jenis pekerjaan, serta jumlah warga yang bergantung pada aktivitas galian. Data itu akan menjadi dasar bagi Pemprov Jabar dalam merumuskan langkah lanjutan.
Sebagai solusi sementara, Pemprov Jawa Barat membuka opsi alih profesi bagi para pekerja tambang ilegal yang terdampak penutupan. Selama masa transisi, pemerintah provinsi merencanakan pemberian upah pengganti selama satu hingga dua tahun.
“Solusi dari Pak Gubernur, masyarakat akan diarahkan ke alih profesi. Sambil berjalan, akan ada upah pengganti dengan tugas memelihara lahan dan melakukan penghijauan,” kata Dian.
Ia menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan menyeimbangkan kepentingan perlindungan lingkungan dengan keberlanjutan ekonomi masyarakat. Menurutnya, kawasan kaki Gunung Ciremai memiliki fungsi ekologis penting sehingga aktivitas tambang ilegal tidak bisa terus dibiarkan.