Bandung, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung harus bersiaga atasi penumpukan sampah di sejumlah tempat pembuangan sementara (TPS) usai pengajuan penambahan ritase pembuangan sampah ke TPA Sarimukti ditolak oleh Pemprov Jabar. Pengajuan itu dilayangkan setelah adanya kebijakan Pemprov Jabar yang mengubah sistem pembuangan sampah dari ritase menjadi tonase. Pasalnya, dengan sistem terebut jumlah pembuangan sampah dari Kota Bandung berkurang.
Saat menggunakan sistem ritase, pembuangan sampah yang mencapai 140 rit per hari dihitung 1.200 ton, namun dengan tonase berkurang menjadi 981 ton per hari. Sehingga Pemkot Bandung mengajukan penambahan agar sampah tidak menumpuk.
"Sudah (mengajukan) tapi ditolak, (TPA Sarimukti) sudah penuh banget," ujar Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, Selasa (14/10/2025).
Sementara untuk mengatasi penumpukan sampah, kata Farhan, sudah tidak ada cara lain selain melakukan pengelohan sampah dengan menggunakan teknologi seperti yang sudah dilakukan di Pasar Gedebage.
"Kondisi persampahan seperti ini, saya belum tinjau langsung tapi berdasarkan laporan di atas kertas. Sampah organik sudah tertangani," katanya.