Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menerapkan Work From Home (WFH) dengan skema 50 persen pegawai bekerja dari rumah dan 50 persen lagi bekerja dari kantor. Kebijakan itu diterapkan per hari ini, Selasa (2/12/2025).
WFH dengan metode 50:50 ini merupakan uji coba kedua setelah pada bulan November dilakukan kerja dari rumah setia hari Kamis. Adapun maksudnya untuk mengukur sejauh mana efisiensi anggaran yang dihasilkan.
Nantinya, dua metode ini akan dinilai mana yang paling pas untuk diterapkan pada 2026. Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan mengatakan, meski WFH masih uji coba, para pegawai tetap harus profesional.
"WFH jangan sampai menurunkan semangat. ASN harus tetap bekerja profesional sesuai jabatan masing-masing," ujar Erwan di Gedung Sate, dikutip Selasa (2/12/2025).
