Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pemprov Jabar Targetkan 30 Pasar Bersertifikat SNI
(IDN Times/Azzis Zulkhairil)

  • Pemprov Jabar menargetkan 30 pasar bersertifikat SNI dalam beberapa tahun mendatang.

  • Pada tahun 2025, sudah ada enam pasar yang telah mengantongi sertifikat tersebut di Jawa Barat.

  • Untuk mendapatkan sertifikat SNI, pengelola pasar diminta memenuhi 41 indikator yang telah ditentukan pemerintah pusat.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi Jawa Barat menargetkan 30 pasar bersertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI) dalam beberapa tahun mendatang. Pada 2025 sudah ada enam pasar yang telah mengantongi sertifikat tersebut.

Adapun enam pasar yang mendapat sertifikasi tersebut yaitu Pasar Desa Wisata Pangalengan Kabupaten Bandung, Pasar Moderen Batununggal Kota Bandung, Pasar Pagi Kota Cirebon Pasar Galuh Kawali Kabupaten Ciamis, Pasar Parahiyangan Kabupaten Bandung Barat, dan Pasar Jambu Dua Kota Bogor.

1. Gubernur menargetkan 30 pasar di Jabar bersertifikat SNI

(IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Rencananya di tahun 2026, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menargetkan ada delapan pasar yang bersertifikat SNI di 27 kabupaten dan kota. Untuk mendapatkan sertifikat tersebut pengelola pasar diminta memenuhi 41 indikator yang telah ditentukan pemerintah pusat. 

"Targetnya, kalau kemarin di posisi keinginan Pak Gubernur itu ingin 30 pasar. Tetapi ini bukan masalah bagaimana kemudian kami mencari yang bisa apa enggak, tapi pasar yang siap itu yang mana," ujar Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jawa Barat, Nining Yuliastiani, Sabtu (15/11/2025).

2. Banyak indikator yang harus dipenuhi

ilustrasi pasar seafood (unsplash.com/Lothar Boris Piltz)

Menurutnya, sertifikasi SNI ini penting untuk dimiliki pasar di kabupaten dan kota untuk menjamin pengelolaan dan operasional agar sesuai dengan kaidah atau aturan yang berlaku. Sehingga, tahun depan Nining memastikan akan dikejar agar memenuhi target.

"Itu termasuk kemudian pengelolaan sampah di pasar, kebersihan, kemudian bagaimana mengelola surplus ketersediaan, surplus yang ada itu melalui SNI. Karena tadi juga Kemendagri memiliki konsentrasi yang sama terhadap SNI," ujarnya.

3. Tidak sembarang pasar akan ditunjuk dapat SNI

ilustrasi pasar (pexels.com/Rizky Rianto)

Beberapa langkah yang akan dilakukan Pemprov Jabar yaitu dengan berkolaborasi bersama Kementerian Dalam Negeri, juga pihak lain yang terkait untuk melihat mana saja pasar yang siap memenuhi standar SNI itu sendiri.

"Kami tahun depan akan memperbanyak lagi SNI pasar yang akan dapat sertifikasi melalui upaya kolaborasi dengan Kemendagri," ucapnya.

Lebih lanjut, Nining menambahkan, persoalan di depan mata bukan pada penunjukan pasar mana saja yang bisa diberikan SNI, melainkan kesiapan dari pasar tersebut juga harus menjadi perhatian.

"Masalahnya di situ, begitu. Karena kan kami enggak bisa pasar yang masih jauh, kami harus tunjuk. Kami lagi identifikasi kira-kira berapa yang siap, tapi kayaknya tahun depan sekitar delapan (pasar)," katanya.

Editorial Team