Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) enggan menaikkan upah minimum provinsi (UMP) 2021. Langkah yang diambil Pemprov Jabar ini berbeda dengan Pemprov Jawa Tengah (Jateng) yang berani menaikkan UMP 2021 meski hanya 3,27 persen.
Lantas apa alasan Pemprov Jabar tak mau menaikkan UMP tahun depan?
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jabar Rachmat Taufik Garsadi menuturkan, untuk menaikkan UMP dibutuhkan perhitungan mengacu pada survei kebutuhan hidup layak (KHL), hasil pertumbuhan ekonomi provinsi, dan angka inflasi. Sayangnya jelas penetapan ini Badan Pusat Statistik (BPS) Jabar belum juga meluncurkan data terbaru.
"Nah, sampai saat ini kami belum mendapatkan rilis terbaru dari BPS. Karena mereka baru akan meriils data inflasi pada 2 November dan pertumbuhan ekonomi pada 4 November," ujar Taufik dalam konferensi pers, Sabtu (31/10/2020).