Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi Jawa Barat memutuskan untuk menetapkan konsep kerja work from home (WFH) secara 100 persen setiap Kamis selama tahun ini. Keputusan tersebut diambil setelah sebelumnya dilakukan uji coba pada tahun 2025.
Pemprov Jabar sebelumnya menerapkan uji coba selama dua bulan yaitu November dan Desember 2025 dengan mekanisme untuk bulan November setiap hari Kamis, sementara bulan Desember 50 pegawai di setiap OPD WFH dan 50 lagi menjalani kerja di kantor.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jabar, Dedi Mulyadi mengungkapkan, gubernur resmi mengeluarkan surat edaran bagi seluruh perangkat daerah, bahwa sejak 2026 WFH dilakukan oleh seluruh pegawai secara 100 persen tiap Kamis.
"Kecuali perangkat daerah yang pelayanan publik, seperti di rumah sakit dan sekolah," ujar Dedi saat dihubungi, Senin (5/1/2026).
