Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IMG-20251029-WA0020.jpg
Gedung Sate (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Intinya sih...

  • Pemprov Jabar menerapkan WFH 100 persen setiap Kamis pada tahun 2026.

  • Uji coba WFH di akhir 2025 berhasil menekan biaya operasional hingga 20 persen.

  • Keputusan ini berlaku bagi seluruh pegawai, kecuali unit yang memiliki fungsi pelayanan langsung kepada masyarakat.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi Jawa Barat memutuskan untuk menetapkan konsep kerja work from home (WFH) secara 100 persen setiap Kamis selama tahun ini. Keputusan tersebut diambil setelah sebelumnya dilakukan uji coba pada tahun 2025.

Pemprov Jabar sebelumnya menerapkan uji coba selama dua bulan yaitu November dan Desember 2025 dengan mekanisme untuk bulan November setiap hari Kamis, sementara bulan Desember 50 pegawai di setiap OPD WFH dan 50 lagi menjalani kerja di kantor.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jabar, Dedi Mulyadi mengungkapkan, gubernur resmi mengeluarkan surat edaran bagi seluruh perangkat daerah, bahwa sejak 2026 WFH dilakukan oleh seluruh pegawai secara 100 persen tiap Kamis.

"Kecuali perangkat daerah yang pelayanan publik, seperti di rumah sakit dan sekolah," ujar Dedi saat dihubungi, Senin (5/1/2026).

1. Efisiensi mencapai 20 persen

Anggota TNI berjaga di Gedung Sate (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Uji coba dua skema WFH di akhir 2025 lalu, kata Dedi mampu menekan biaya operasional hingga 20 persen. Sehingga, gubernur memutuskan melakukan WFH 100 persen di tiap Kamis pada 2026 ini.

"Rata-rata 20 persen. Lumayan mengurangi pengeluaran. Jadi itu, kenapa kemudian di 2026, Gubernur langsung melakukan kebijakan untuk tiap hari Kamis," ucapnya.

Meski demikian, Dedi menegaskan bahwa organisasi perangkat daerah (OPD) tetap melakukan pengukuran kinerja, selama WFH dilaksanakan. Jangan sampai, kinerja ASN imbuh dia, menjadi tidak efektif ketika WFH dilaksanakan.

"Dari rencana target kerja, pengawasan sampai laporan," ucapnya.

2. Hari Kamis terbukti tepat untuk pegawai melakukan WFH

ilustrasi WFH (freepik.com/freepik)

Dedi menyampaikan, penetapan WFH setiap hari Kamis karena dari simulasi yang dilakukan, paling efisien dibandingkan hari lainnya. Dengan begitu, aturan ini ditetapkan dan mulai berjalan efektif Januari 2026.

"Kenapa enggak Senin atau Rabu, kalau melihat dari posisi itu sih kelihatannya kemarin itu Kamis relatif lebih efisien," katanya.

Meski 100 persen WFH di tiap Kamis, Dedi mengatakan hal tersebut masih dinamis. Bila ada sesuatu dengan kondisi khusus, masih dimungkinkan ASN masuk untuk bekerja di hari tersebut.

"Dinamis ya. Kebijakan yang ditetapkan, nanti definitif di keputusan gubernur tentang jam kerja perangkat daerah. Itu nanti melihat kebijakan dari pusat maupun efisiensi," kata dia.

3. BKD akui WFH satu hari penuh paling efektif

ilustrasi WFH (freepik.com/freepik)

Diketahui, kebijakan tersebut berlaku mulai 2026 sesuai dengan Surat Edaran Nomor: 188/KPG.03/BKD tentang Penyesuaian Mekanisme Kerja Pegawai dalam rangka efisiensi anggaran di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat yang terbit akhir tahun 2025 lalu.

Keputusan tersebut berlaku bagi seluruh pegawai, kecuali unit/bagian/tim kerja yang memiliki fungsi pelayanan langsung kepada masyarakat agar pelayanan dapat dilakukan secara optimal.

Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jabar, Nenden Tatin Maryati mengatakan, setelah melakukan evaluasi dengan perangkat daerah, pelaksanaan WFH lebih efektif ketika dilakukan satu hari penuh.

"Dampak efisiensi lebih signifikan karena penggunaan listrik dan sumber daya lainnya sangat minim ketika para pegawai full WFH," ungkap Nenden dihubungi, Senin (5/1/2026).

Editorial Team