Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Inin Nastain/ BIJB Kertajati Majalengka
Inin Nastain/ BIJB Kertajati Majalengka

Intinya sih...

  • Pemprov Jabar berencana melepas saham BIJB Kertajati ke Angkasa Pura II

  • Skema tukar guling saham sedang disiapkan, dengan harapan memperoleh porsi saham di Bandara Husein Sastranegara

  • Pemprov Jabar tetap menaruh perhatian besar terhadap pertumbuhan ekonomi kawasan Kertajati dan sekitarnya

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandung, IDN Times - Kepemilikan saham Pemerintah Provinsi Jawa Barat di Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati, Kabupaten Majalengka berpeluang diserahkan kepada pemerintah pusat. Pemprov menawarkan saham dilimpahkan ke Bandara Husein Sastranegara.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengatakan bahwa ia sudah melakukan evaluasi bersama dengan Gubernur Dedi Mulyadi. Dalam evaluasi ini pemerintah daerah menilai pengembangan bandara membutuhkan waktu yang sangat panjang.

"Karena temponya cukup panjang. Pak Gubernur kemudian berpikir, salah satu alternatifnya untuk mempercepat pengembangan tujuan dari pembangunan Kertajati, memberikan pelimpahan dari provinsi ke pusat," ujar Dedi, Selasa (13/1/2025).

"Maksudnya saham yang dimiliki oleh provinsi di Kertajati yang dominan, itu dilepas, kemudian diserahkan ke pemerintah pusat," katanya.

1. Berharap bisa ditukar ke Bandara Husein Sastranegara

Pintu masuk BIJB Kertajati Majalengka (Inin Nastain/IDN Times)

Pemprov Jabar pun tengah menyiapkan skema tukar guling saham, kata dia, dalam rencana itu saham mayoritas Pemprov Jabar di BIJB Kertajati akan dilepas kepada pemerintah pusat, dengan harapan Pemprov memperoleh porsi saham di Bandara Husein Sastranegara, Bandung.

"Diganti atau dilepas, dengan harapannya mungkin Husein. Provinsi bisa sahamnya disimpan di Husein," ucapnya.

Hanya saja, sebelum skema tersebut terealisasi, Dedi menyampaikan, Pemprov Jabar memastikan penyertaan modal Rp100 miliar tetap dialokasikan dalam APBD 2026.

"Tetap ada. Sudah dialokasikan di dalam APBD. Cuma untuk 2027 ke depan, kita sudah mempersiapkan tukar guling. Minimal dalam konteks saham ya, karena kalau urusan hubungan udara sih sebetulnya udah kewenangannya pusat," katanya.

2. Saham diserahkan ke pemerintah pusat

Gerbang BIJB Kertajati Majalengka (IDN Times/Inin Nastain)

Dedi menambahkan, Pemprov Jawa Barat tercatat sebagai pemegang saham mayoritas BIJB Kertajati dengan porsi sekitar 70 persen. Sisa saham dimiliki oleh Angkasa Pura II serta koperasi ASN Jawa Barat.

Dominasi saham tersebut, kata Dedi, justru menjadi dasar bagi Pemprov Jabar untuk melepas kepemilikan kepada pemerintah pusat melalui Angkasa Pura II, agar pengelolaan BIJB Kertajati bisa dilakukan secara penuh oleh pemerintah pusat.

"Kami sih berharap, semua saham di Kertajati diserahkan ke pusat. Nanti kemudian kami alihkan ke saham di Husein, misalnya. Jadi biar Kertajati itu full 100 persen oleh pemerintah pusat. Mulai operasionalnya, pelayanannya, penerbangan dan seterusnya," kata dia.

3. Menjamin pertumbuhan ekonomi di Majalengka bisa berkembang

Inin Nastain/ BIJB Kertajati Majalengka

Meski ada rencana pelepasan saham BIJB Kertajati, Dedi menegaskan Pemprov Jabar tetap menaruh perhatian besar terhadap pertumbuhan ekonomi kawasan Kertajati dan sekitarnya.

Menurut dia, perubahan skema kepemilikan tidak boleh menghambat tujuan awal pembangunan bandara sebagai pengungkit ekonomi regional.

"Yang penting kan pertumbuhan ekonomi di Majalengka dan sekitarnya bisa berkembang," kata dia.

Editorial Team