Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) serius menangani persoalan biaya pendidikan untuk siswa kurang mampu yang gagal lolos penerimaan peserta didik baru (PPDB) sistem zonasi di sekolah negeri. Ketika siswa tersebut masuk ke sekolah swasta yang biayanya sedikit lebih mahal, maka pemerintah daerah akan menanggung seluruh biaya pendidikannya.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Dewi Sartika. Menurutnya siswa yang masuk ke golongan keluarga ekonomi tidak mampu (KETM) dan masuk sekolah swasta bakal dibebaskan dari iuran bulanan dan sumbangan pendidikan di sekolah swasta. Keputusan tersebut, kata dia, sesuai dengan instruksi Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
“Kami memastikan dan menyampaikan bahwa siswa siswi yang mendaftar lewat PPDB berasal dari KETM, apabila tidak diterima di SMA Negeri, dipastikan bisa bersekolah di swasta,” ujarnya, Jumat (28/6).
Menurut Dewi Sartika, ada sekitar 49.000 siswa yang mendaftar PPDB via jalur zonasi KETM. Namun, hanya sekitar 42.000 siswa KETM yang masuk SMA Negeri. Dengan begitu, ada sekitar 7.000 siswa KETM yang bersekolah di SMA Swasta.