Pemprov Jabar Bakal Perbaiki 15 Ribu Rumah Tidak Layak Huni di 2019

Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Perumahan dan Pemukiman (Diperkim) berencana memperbaiki 15 ribu rumah tidak layak huni (Rutilahu) selama 2019. Target ini merupakan program besar pemerintah daerah untuk merehabilitasi sekitar 189 ribu rumah tidak layak huni (Rutihalu) dalam lima tahun ke depan.
Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Jabar Dicky Saromi mengatakan, anggaran untuk merehabilitasi ke 15 ribu unit rutilahu membutuhkan anggaran sekitar Rp262,5 miliar. Jumlah rutilahu mayoritas berada di Priangan Timur seperti Garut, Tasikmalaya dan Ciamis.
"30 persen ada di Priangan Timur selebihnya menyebar di kota kabupaten lainnya, " Ujar Dicky dalam diskusi Jabar Punya Informasi (Japri) di Gedung Sate, Selasa (3/9).
1. Setiap rumah dapat Rp17,5 juta
Menurut dia, anggaran perbaikan rutilahu akan disalurkan melalui skema bantuan sosial langsung kepada pemilik rumah melalui BKM atau Badan ke-swadaya anggaran Masyarakat setempat. Masing-masing kepala keluarga akan mendapatkan bantuan rehabilitasi sebesar Rp17,5 juta.
Dicky menambahkan, Diperkim secara bertahap akan menuntaskan perbaikan rutilahu di Jabar. Untuk tahun depan program ini akan tetap berjalan, tapi jumlah rumah yang akan diperbaiki jumlahnya belum bisa dirincikan.