Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Pemprov Jabar Alokasikan 1.943 Formasi CPNS, Yuk Segera Daftar

IDN Times/Sukma Shakti

Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) mengalokasikan 1.934 formasi dalam rekrutmen Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (SCPNS) 2019. Jumlah formasi tersebut terbagi atas 1.002 formasi tenaga teknis, 839 formasi tenaga pendidik, dan 93 formasi tenaga kesehatan.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jabar Yerry Yanuar mengatakan, alokasi formasi SCPNS Pemda Provinsi Jabar terdiri dari 37 unit kerja dari 44 Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Terkait jenis formasi yang dibutuhkan adalah umum, formasi khusus untuk jenis jabatan sesuai dengan program nasional, pendidikan, kesehatan, dan jabatan teknis penunjang infrastruktur lainnya, tidak termasuk jabatan administrasi,” kata Yerry melalui siaran pers, Selasa (12/11).

1. Lalu bagaimana cara mendaftarnya?

IDN Times/Larasati Rey

Tata cara pendaftaran CPNS 2019 dapat diakses via sscasn.bkn.go.id. Dalam situs tersebut, calon pendaftar membuat akun SSCN 2019 dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga atau NIK Kepala Keluarga.

Setelah akun berhasil dibuat, calon pendaftar tinggal masuk menggunakan NIK sebagai username dan password yang telah didaftarkan. Kemudian, calon pendaftar mengisi kolom biodata, memilih formasi dan jabatan, serta mengunggah KTP dan dokumen persyaratan. Setelah tuntas, calon pendaftar mesti mengecek resume pendaftaran sebelum mencetak kartu pendaftaran SSCN 2019.

“Secara timeline nasional, pendaftaran dimulai dari tanggal 11 November 2019 sampai dengan 24 November 2019. Meski begitu, jadwal bisa berubah dan menyesuaikan dengan kebijakan panitia seleksi nasional (panselnas),” ucap Yerry.

2. Jangan percaya sama oknum yang menjanjikan lolos tes CPNS

(Ilustrasi) IDN Times/Sukma Shakti

Yerry mengingatkan kembali, sebelum mendaftar, calon pendaftar lebih baik menyiapkan dokumen pendaftaran, yakni Kartu Keluarga, KTP atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Ijazah, transkrip nilai, pas foto, dan dokumen lain sesuai instansi yang akan dilamar.

Hal yang paling penting, dia mengingatkan kepada calon pendaftar untuk tidak percaya dengan oknum yang menjanjikan lolos SCPNS 2019. Jika ada pertanyaan atau informasi yang belum diketahui lebih baik menanyakan langsung ke pihak panitia seleksi di Jabar.

“Cari dan lamar jabatan yang sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dimiliki, tetap yakin dengan kemampuan sendiri. Jangan mudah terbuai dengan janji manis oknum penipu. Jika ada pertanyaan langsung tanyakan kepada pihak panitia seleksi di Jawa Barat,” katanya.

Panitia seleksi di Jabar bisa dihubungi melalui bkd.jabarprov.go.id, instagram @bkd.jabar, atau via WhatsApp 082121671500.

3. Total ada 152.250 formasi CPNS yang dibuka kali ini

Pendaftaran CPNS (sscn.bkn.go.id)

Pemerintah membuka 152.250 formasi CPNS pada 2019, yang pendaftarannya telah dimulai pada 11 November 2019. Formasi itu terbagi untuk 67 kementerian atau lembaga dan 461 pemerintah daerah.

Berdasarkan data yang diperoleh dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB), jumlah formasi CPNS itu dibagi masing-masing 37.425 formasi untuk kementerian atau lembaga, dan 114.861 lainnya untuk pemerintah daerah.

Deputi bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, jenis formasi yang dibuka tahun ini terdiri dari formasi umum dan formasi khusus.

"Formasi khusus itu antara lain untuk lulusan cumlaude, diaspora, putra dan putri asal Papua dan Papua Barat, penyandang disabilitas, dan formasi lain yang sifatnya strategis," kata Setiawan dilansir Antara.

Setiawan menjelaskan secara sektoral, pemerintah juga telah menetapkan jumlah formasi CPNS 2019. Pada bidang pendidikan telah disiapkan 65.397 formasi, dan bidang kesehatan 34.038 formasi. Sedangkan untuk jabatan fungsional, disiapkan 31.912 formasi dan pelaksana teknis 20.903 formasi.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Yogi Pasha
EditorYogi Pasha
Follow Us