Bandung, IDN Times - Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Bandung memberi lampu hijau kepada pengemudi ojek daring (online) khususnya yang menjadi mitra perusahaan transportasi Grab untuk bisa kembali mengangkut penumpang. Hal itu dilakukan setelah Ketua Umum Gugus Tugas COVID-19, Oded M. Danial menerima penjelasan tentang standar protokol kesehatan yang diterapkan oleh Grab.
"Kalau saya lihat, dari sisi kesiapan protokol kesehatan sudah cukup bagus. Namun, secara formal mereka melayangkan surat pengusulan kepada Gugus Tugas. Setelah itu akan ditindaklanjuti. Saya sudah memberikan rekomendasi," ucap Oded, yang juga menjabat sebagai Wali Kota Bandung, melalui siaran pers, Sabtu (27/6).
Saat ini Kota Bandung sudah memasuki fase Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Pada fase ini, Pemkot Bandung memberikan relaksasi kepada jasa angkutan sepeda motor (ojek) untuk kembali mengangkut penumpang. Bukan hanya ojek berbasis daring atau online, tetapi juga ojek konvensional alias ojek pangkalan.
