Bandung, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mempermudah layanan aduan bagi masyarakat yang mengalami kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) melalui program Senandung Perdana untuk memberikan akses yang lebih cepat dan aman.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bandung Uum Sumiati mengatakan, layanan Senandung Perdana hadir untuk memastikan masyarakat yang rentan terhadap kekerasan, mendapat penangangan yang efektif dan terpercaya untuk mencari bantuan.
“Masyarakat bisa memilih mau datang langsung ke kantor kami apabila sudah terjadi kekerasan. Tetapi kalau misalkan hanya untuk konsultasi, bisa mengunduh aplikasi Senandung Perdana di Playstore,” kata Uum di Bandung, Rabu (14/8/2024).