Bandung, IDN Times - Pemerintah Kota Bandung bakal melakukan pengetatan aturan di berbagai sektor dalam 14 hari ke depan. Hal ini dilakukan karena angka kasus COVID-19 di Bandung melonjak dalam beberapa waktu terakhir.
Berdasarkan data yang dihimpun Pemkot Bandung, total kasus keterpaparan virus corona sudah menjangkit 21.127 orang. Kemudian per 15 Juni 2021 kasus aktif terkonfirmasi ada 1.375 kasus. konfirmasi sembuh capai 19.385 kasus, dan orang meninggal hingga 367 kasus.
"Untuk PKL ini sampai jam 7 malam, jadi semua pihak tidak boleh sama sekali. Intinya dari Pak Kapolres dan semua pihak mensinyalir (tempat) makan ini sering berkerumunan," kata Oded, Rabu (16/6/2021).