Pengunjung Mal Ciputra Semarang mengikuti vaksinasi booster COVID-19. (Instagram/@clsemarang)
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil alias Emil juga mengatakan bahwa aturan pemberian vaksin keempat pada nakes sudah berdasarkan aturan pemerintah pusat, dalam hal ini Kementrian Kesehatan (Kemenkes).
"Ini (booster tambahan) akan dilakukan kepada pihak-pihak yang menangani COVID-19 seperti pada booster yang pertama itu didahulukan nakes atau kepada aparat yang menangani COVID-19," ujar Emil.
Pemprov Jabar sendiri sudah memulai vaksinasi booster kedua untuk tenaga kesehatan sejak beberapa waktu kemarin. Sebanyak 128.000 orang nakes akan dialokasikan mendapatkan vaksin dosis keempat itu.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Jabar, Ryan Bayu Santika Ristandi mengatakan, pendataan nakes yang akan mendapatkan vaksin keempat sudah dilakukan.
"Jumlah nakes ada 128.000 orang. Semua vaksin dan jenis sesuai kebutuhan yang disiapkan. Untuk dimulainya sudah per 29 Juli 2022," ujar Ryan saat dikonfirmasi, Rabu (3/8/2022).