Bandung, IDN Times - Pemerintah Kota Bandung akhirnya mengelurkan Peraturan Wali Kota Nomor 40 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) di Kota Bandung. Perwal ini muncul setelah diketahui ada sekitar 1.200 orang yang tengah mengikuti pendidikan di sekolah calon perwira (Secapa) TNI AD.
Wali Kota Bandung Oded M Danial menuturkan, dia sudah melakukan koordinasi dengan pihak Secapa AD untuk memastikan pelaksanaan PSBM ini berjalan lancar. Berbagai persiapan pun sudah dilakukan termasuk untuk tes massal baik menggunakan rapid (RPD) atau tes usap (swab).
"Kita lakukan rapid test swan swab agar lingkungan di sana dipastikan terjaga," ujar Oded ditemui di Balai Kota, Rabu (15/7/2020).