Bandung, IDN Times - Pemerintah menargetkan seluruh praktik open dumping (pembuangan sampah terbuka) dihentikan paling lambat tahun ini. Sebanyak 472 TPA ditargetkan selesai ditangani mulai akhir Juli 2026. Kebijakan ini mencakup penegakan hukum pidana bagi pengelola yang melanggar dan peralihan ke sistem sanitary landfill atau penutupan permanen.
Di Kota Bandung, Wali Kota Muhammad Farhan memastikan bahwa upaya untuk mengatasi sampah secara mandiri terus dilakukan dengan berbagai program. Untuk tiga bulan ke depan Pemkot menargetkan ada 300 ton sampah per hari yang bisa diolah sendiri.
"Saat ini produksi sampah mencapai sekitar 1.800 ton per hari, sementara yang mampu diolah baru sekitar 300 ton, dan 1.000 ton dibuang ke TPA Sarimukti. Artinya masih ada sekitar 500 ton yang harus diatasi," kata dia, Selasa (21/4/2026).
