Karawang, IDN Times - Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang melibatkan pasangan V dan CYC di Kabupaten Karawang bisa menjadi pelajaran. Komisi V DPRD Jawa Barat menyoroti program pemberdayaan perempuan di pemerintah daerah setempat.
"Kita mulai menginisiasi bagaimana program pemberdayaan perempuan, khususnya ibu rumah tangga ini sudah harus maksimal. Agar, kasus-kasus KDRT juga bisa diantisipasi," kata Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat Sri Rahayu Agustina, Sabtu (20/11/2021).
Sri juga menilai kasus tersebut bisa jadi momentum untuk membenahi kinerja penegak hukum dalam menangani kasus-kasus KDRT secara khusus. Dalam hal ini, ia mengapresiasi Kejaksaan Agung yang mau turun langsung.