Bandung, IDN Times - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung akan ikut serta menerapkan aturan work from home (WFH) satu hari dalam seminggu. Aturan ini sesuai dengan apa yang diminta pemerintah pusat dengan tujuan penghematan bahan bakar minyak (BBM).
Bupati Bandung Dadang Supriatna menuturkan, WFH sudah pasti akan diterapkan kepada ASN dan nantinya mereka dipantau menggunakan aplikasi khusus. Sehingga para ASN yang bekerja dari rumah tidak diperkenankan bepergian jauh apalagi ke luar kota untuk berlibur akhir pekan.
"Nah untuk itu kan ada aplikasi ya, aplikasi dan koordinat dan ada tugas yang harus diselesaikan sehingga kalau misalnya dia tidak ada di lokasi tersebut maka itu otomatis akan pengurangan terhadap tunjangan kinerja (tukin)," kata Dadang, Senin (6/4/2026).
