Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pemkab Bandung Bakal Potong Tukin ASN yang Langgar Aturan WFH
Apel pagi ASN Kota Bandung, dok. diskominfo Kota Bandung
  • Pemkab Bandung akan menerapkan WFH satu hari per minggu bagi ASN untuk mendukung penghematan BBM, dengan pemantauan melalui aplikasi dan sanksi pemotongan tukin bagi pelanggar.
  • Bupati Dadang Supriatna mendorong penggunaan kendaraan listrik oleh pejabat eselon sebagai langkah efisiensi energi dan pengurangan konsumsi bahan bakar di lingkungan pemerintahan.
  • Kebijakan WFH menunggu surat edaran dari Kemendagri dan tidak berlaku bagi ASN sektor pelayanan publik agar kualitas layanan masyarakat tetap terjaga.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandung, IDN Times - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung akan ikut serta menerapkan aturan work from home (WFH) satu hari dalam seminggu. Aturan ini sesuai dengan apa yang diminta pemerintah pusat dengan tujuan penghematan bahan bakar minyak (BBM).

Bupati Bandung Dadang Supriatna menuturkan, WFH sudah pasti akan diterapkan kepada ASN dan nantinya mereka dipantau menggunakan aplikasi khusus. Sehingga para ASN yang bekerja dari rumah tidak diperkenankan bepergian jauh apalagi ke luar kota untuk berlibur akhir pekan.

"Nah untuk itu kan ada aplikasi ya, aplikasi dan koordinat dan ada tugas yang harus diselesaikan sehingga kalau misalnya dia tidak ada di lokasi tersebut maka itu otomatis akan pengurangan terhadap tunjangan kinerja (tukin)," kata Dadang, Senin (6/4/2026).

1. Optimalkan kendaraan listrik

Motor listrik Davigo (Dok. Davigo)

Di sisi lain, demi menghemat BBM Dadang pun akan meminta pejabat lebih memaksimalkan kendaraan listrik untuk bepergian jika memiliki baik motor maupun mobil. Dengan kendaraan itu ketika pejabat ingin melakukan aktivitas ke luar mereka bisa melakukan penghemantan.

"Saya lagi berpikir bagaimana ke depan bahwa eselon tiga menggunakan roda dua listrik dan eselon duanya pakai listrik juga, sehingga mobil listrik. Mau motor atau mobil yang penting listrik," paparnya.

2. Masih cari waktu yang efektif

Apel pagi ASN Kota Bandung, dok. diskominfo Kota Bandung

Sebelumnya, Dadang mengatakan kebijakan ini diproyeksikan sebagai langkah efisiensi sekaligus upaya menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) di wilayah tersebut.

“Untuk proyeksi mendukung efisiensi BBM, kami sedang mengkaji kebijakan ini, apakah akan diterapkan pada hari Rabu atau Jumat. Nanti segera saya tentukan setelah kajiannya selesai,” kata dia.

Ia menjelaskan bahwa pihaknya saat ini masih melakukan kajian teknis terkait pelaksanaan WFH, termasuk menentukan hari yang paling efektif tanpa mengganggu pelayanan publik.

3. Pelayanan publik tetap harus jalan

ASN di lingkup Pemkab Kediri. IDN Times/istimewa

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Bandung Tatang Kusnawan menyebutkan bahwa pihaknya saat ini menunggu surat edaran (SE) dari Menteri Dalam Negeri yang diperkirakan terbit pada awal April 2026.

“Kami akan menjadikan surat edaran tersebut sebagai acuan teknis utama dalam pelaksanaan WFH di daerah,” kata Tatang.

Ia mengatakan kebijakan WFH ini juga tidak akan diberlakukan secara menyeluruh karena ASN yang bertugas di sektor pelayanan publik tetap diwajibkan bekerja dari kantor guna menjaga kualitas layanan kepada masyarakat.

“Petunjuk teknis terkait siapa saja yang dapat WFH serta mekanisme pengawasannya akan diatur lebih lanjut dalam edaran pemerintah pusat agar tidak mengganggu sektor publik,” ujarnya.

Adapun jumlah ASN di lingkungan Pemkab Bandung mencapai 18.723 orang, terdiri atas PNS dan PPPK serta didukung 7.550 PPPK paruh waktu.

Editorial Team