Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times/Debbie Sutrisno

Bandung, IDN Times - Kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh residen anestesi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Unpad, Priguna Anugerah Pratama masih berlanjut. Polisi kini tengah mencari sumber dari obat bius yang digunakan untuk memperkosa para korban. 

Diketahui, dokter Priguna melakukan tindakan pemerkosaan terhadap salah seorang keluarga pasien yang hendak melakukan tindak medis transfusi darah di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS Bandung). Namun, sang dokter justru membawa pasien ke sebuah ruangan baru kemudian memberikan 15 suntikan dan dibius untuk melakukan pelecehan seksual pada korban.

Polisi pun menemukan lima obat-obatan di antaranya beberapa obat bius yang diduga diperoleh dari luar RSHS Bandung. Obat bius itulah yang digunakan oleh sang dokter melakukan tindakan pemerkosaan terhadap satu orang korban, belakangan diketahui bertambah menjadi tiga orang. 

"Iya sementara itu yang ditemukan (lima jenis obat)," ujar Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, saat olah TKP, dikutip Sabtu (12/4/2025).

1. Obat diduga kuat dari luar RSHS

IDN Times/Debbie Sutrisno

Saat disinggung apakah obat-obatan yang digunakan untuk membius korban tersebut berasal dari RSHS, Surawan mengatakan, dugaan sementara obat yang digunakan ini berasal dari luar rumah sakit. Hanya saja, hal itu masih dalam tahap pendalaman.

"Kemungkinan (dari luar RSHS), kami sedang tanyakan obatnya dari mana. Nanti kami tanya keterangan dokternya lebih lanjut, efeknya apa pada badan, apakah bisa menimbulkan hingga meninggal atau tidak," katanya.

2. Waktu bius berbeda-beda

IDN Times/Debbie Sutrisno

Polda Jabar memastikan akan melakukan pendalaman kasus ini, menyusul adanya penambahan korban menjadi tiga orang. Sementara, Surawan menegaskan, obat bius yang digunakan oleh pelaku tidak dalam jumlah banyak, meski dirinya belum mengetahui dampak pastinya.

"Tidak terlalu banyak juga, cukup untuk membius. Waktu bius, ada yang lama, ada yang satu jam, sampai tiga jam lebih," ucapnya.

3. Korban pingsan diperkirkan selama 1-4 jam

IDN Times/Debbie Sutrisno

Kendati demikian, berdasarkan hasil olah TKP kedua, efek obat bius terhadap korban ini berbeda-beda. Kata Surawan, hal ini akan digali oleh pihak kepolisian, untuk menyetahui sejauh mana efek samping dari obat bius yang digunakan pelaku sebelum akhirnya melakukan perbuatan pemerkosaan. 

"Korban pertama (pingsan/tidak sadarkan diri), sekitar empat jam. Yang kedua satu jam," ujarnya.

Adapun terungkapnya dua korban baru ini diketahui berdasarkan laporan RSHS. Di mana para korban tersebut mendatangi langsung pihak rumah sakit setelah kabar pemerkosaan ini viral beberapa hari kemarin.

"Kebetulan setelah terungkap peristiwanya, mereka mendatangi rumah sakit. Sejauh ini polda belum menerima apakah ada korban lain (di luar tiga korban yang sudah melapor). Yang kami lakukan pemeriksaan itu yang melapor ke pihak rumah sakit," katanya.

Editorial Team