Bandung, IDN Times – Pemerintah Republik Indonesia menegaskan komitmennya mempercepat pembangunan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) sebagai bagian dari agenda nasional dalam melindungi hak dan kesejahteraan anak. Sejalan dengan arah Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025, program KLA kini menjadi salah satu pilar utama pembangunan manusia unggul untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Dalam periode Oktober 2024 hingga November 2025, pemerintah mencatat pertumbuhan signifikan jumlah daerah layak anak. Penguatan dilakukan melalui sinergi erat antara pemerintah pusat dan daerah, sekaligus memastikan hak anak terintegrasi dalam sistem tata kelola pembangunan.
Pada Agustus 2025, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) memberikan Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak 2025 kepada 355 daerah, jumlah tertinggi sejak program ini berjalan.
Menteri PPPA Arifah Fauzi menegaskan bahwa evaluasi KLA bukan sekadar ajang penilaian prestasi. “Evaluasi KLA adalah refleksi untuk terus memperkuat kualitas kebijakan daerah. Dengan masuknya KLA ke dalam RPJMN 2025–2029, pencapaian daerah mencerminkan komitmen bersama antara pusat dan daerah,” ujarnya.
