Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
KPK menahan eks Ketua DPD Gerindra Maluku Utara, Muhaimin Syarif pada Rabu (17/7/2024). (IDN Times/Aryodamar)

Bandung, IDN Times - Kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak pernah henti menjadi perhatian. Selama berapa beberapa tahun ke belakang, kinerja mereka terbilang menurun dalam memberantas perkara koruspi, kolusi, dan nepotisme.

Kepercayaan publik terhadap lembaga antirasuah tersebut semakin sulit didapatkan karena beberapa kasus yang melibatkan nama KPK. Misalnya setelah mantan Ketua KPK, Firli Bahuri, diduga terlibat pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Tidak sampai di situ, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata juga sempat mengakui bahwa selama sewindu ke belakang menjadi bagian dari internal, KPK telah gagal dalam memberantas korupsi. Hal tersebut ia utarakan dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (1/7/2024).

Berbagai peristiwa tersebut menjadi perhatian publik, tak terkecuali mantan Ketua KPK pertama, Taufiequrachman Ruki. Menurutnya, pemerintah saat ini tidak memberikan dukungan penuh kepada KPK dalam menjalankan tugas-tugasnya, salah satunya dalam memperkuat internal KPK.

Bagaimana pandangan Ruki?

1. Seperti berharap anak kecil mengerjakan sesuatu yang besar

Petugas KPK mendatangi Balaikota Semarang. (IDN Times/Istimewa)

Menurut Ruki, kemampuan KPK dalam memberantas korupsi tidak seperti dulu lagi. Saat ini, kata dia, pemerintah tidak memiliki langkah yang jelas dan tepat untuk menjadikan KPK sebagai ujung tombak pemberantasan korupsi.

“Tidak adanya strong commitment dari negara ini untuk memperkuat KPK, untuk menjadikan KPK sebagai ujung tombak pemberantasan korupsi,” ujar Ruki, dikutip dari siaran YouTube Rossi, Jumat (19/7/2024).

Ia melanjutkan, apabila presiden tidak memberikan komitmen yang kuat, KPK tidak bisa lagi diharapkan sebagai komisi terdepan dalam memberantas korupsi. Jika masyarakat berharap kepada KPK untuk memberantas korupsi, sama halnya dengan berharap kepada anak kecil untuk berbuat sesuatu yang besar.

“Sepanjang tidak ada strong commitment dari pimpinan-pimpinan negeri ini, jangan pernah berharap agenda pemberantasan korupsi negeri ini bisa dilakukan dengan baik,” tuturnya.

2. Para pemangku regulasi harus punya komitmen yang kuat

Editorial Team

Tonton lebih seru di