Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Warga Wonodri Semarang mengantre untuk mendapatkan sembako murah termasuk Minyakita yang dijual di bazzar belakang RSI Roemani. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Bandung, IDN Times - Dinas Perdagangan Provinsi Jawa Barat (Disperidag) Jawa Barat (Jabar) memastikan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyakita di wilayahnya masih belum naik. Keputusan kenaikan harga minyak goreng subsidi ini meninggu pemerintah pusat. 

"Minyakita di pasaran masih sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 49 tahun 2022 tentang HET minyak goreng subsidi," ujar Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negri (Kabid PDN) Disperindag Jabar, Eem Sujaenah, Rabu (24/7/2024).

1. Harga Minyakita masih Rp14.000

Penjualan Minyakita di pasar murah di kantor TP PKK Sulsel, Rabu (12/4/2023). IDN Times/Asrhawi Muin

Eem menuturkan, sampai saat ini masih belum ada kenaikan harga Minyakita di seluruh kabupaten dan kota yang ada di Jabar. Sementara jika dibandingkan dengan harga curah perbedaannya terpaut Rp1.000. Meski begitu pemerintah tengah melakukan harmonisasi.

"Jadi sekarang masih sesuai di Rp14.000 (per liter) untuk Minyakita, nah kalau minyak goreng curah Rp15.500 per kilo. Tapi itu sekarang sudah dalam proses harmonisasi," katanya.

2. Pemprov Jabar masih tunggu pemerintah pusat

ilustrasi minyak goreng (pexels.com/RDNE Stock project)

Dengan begitu, Eem memastikan, kenaikan harga Minyakita ini baru akan diterapkan setelah adanya keputusan pasti dari pemerintah pusat. Pemprov Jawa Barat juga akan melakukan sosialisasi nantinya.

"Jadi kami masih menunggu dulu Permendagnya, karena secara lisan kami belum bisa menindaklanjuti sebelum ada aturan yang betul-betul mengaturnya. Tapi ini katanya nanti, Insya Allah pekan depan (peraturannya keluar)," kata dia.

"Sekarang masih dalam proses harmonisasi dulu. Nah nanti kalau sudah ada, tentunya kami akan langsung melakukan sosialisasi kepada masyarakat," lanjut Eem.

3. Mendag pastikan sudah menaikan harga Minyakita

Menteri Perdagangan (RI) Zulkifli Hasan alias Zulhas memastikan adanya kenaikan harga eceran tertinggi (HET) Minyakita. (IDNTimes/Tunggul Damarjati)

Sebelumnya, Harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng rakyat atau MinyaKita naik menjadi sebesar Rp15.700 per liter. Harga ini naik Rp1.700 dari sebelumnya yang dibanderol Rp14.000 per liter.

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan alias Zulhas mengatakan, harga tersebut sudah berlaku dan akan segera diundangkan pada pekan depan.

Adapun beleid terkait HET MinyaKita akan dikeluarkan melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag). "Sudah berlaku harga Rp15.700, memang resminya tentu ada permendag-nya," kata Zulkifli dikutip dari ANTARA, Sabtu (20/7/2024).

Zulhas menjelaskan, HET MinyaKita awalnya diusulkan Rp15.500. Namun menguatnya dolar AS membuat pemerintah harus mencari jalan tengah yakni dengan harga Rp15.700 per liter.

"Kan ada hitungan dari BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan), ada yang usul Rp15.500 terus karena dolar naik jadi jalan tengahnya ketemunya Rp15.700," ujarnya.

Editorial Team