Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi rumah sakit. (IDN Times/Khaerul Anwar)
Ilustrasi rumah sakit. (IDN Times/Khaerul Anwar)

Intinya sih...

  • Anggaran APBD 2025 hanya cukup bayar iuran BPJS hingga September, butuh negosiasi untuk bulan Oktober-Desember

  • Peserta PBI mencapai 343 ribu jiwa, skema pembiayaan berubah total mulai 2026 menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten

  • Data sosial jadi kunci pengendalian beban, DTKS perlu diperbarui agar subsidi kesehatan tepat sasaran dan tidak beban APBD

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Cirebon, IDN Times - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon mengaku kesulitan memenuhi kewajiban pembayaran iuran BPJS Kesehatan bagi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) daerah.

Jumlah peserta yang besar dan perubahan pola pembiayaan antara pemerintah daerah dan provinsi menyebabkan beban fiskal semakin berat.

1. Anggaran menipis, pembayaran tertahan di September

Ilustrasi rumah sakit (IDN Times/Arief Rahmat)

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon, Eni Suhaeni, menjelaskan bahwa yang tersedia dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 hanya mampu menutupi pembayaran iuran hingga bulan September.

Untuk tiga bulan terakhir, Oktober hingga Desember, pemerintah daerah harus kembali bernegosiasi dengan BPJS Kesehatan agar layanan bagi masyarakat tidak terhenti.

“Dana yang disiapkan hanya mencukupi sampai September. Untuk Oktober sampai Desember masih sedang menyiapkan nota kesepakatan baru dengan BPJS. Kalau masih ada kekurangan, akan kami alokasikan kembali dalam APBD 2026,” ujar Eni, Rabu (29/10/2025).

Total kewajiban iuran PBI daerah tahun ini mencapai Rp156 miliar, di mana sekitar Rp24 miliar dibantu oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat, sedangkan lebih dari Rp130 miliar harus ditanggung Pemkab Cirebon.

Keterbatasan kas daerah bahkan membuat pembayaran Agustus hanya terealisasi Rp27 miliar dari kewajiban Rp41 miliar.

2. Peserta PBI capai 343 ribu jiwa, skema pembiayaan berubah pada 2026

ilustrasi rumah sakit (pexels.com/RDNE Stock project)

Eni menuturkan, jumlah penerima manfaat PBI daerah di Kabupaten Cirebon mencapai 343.000 jiwa, dengan kebutuhan iuran sekitar Rp196 ribu per orang per tahun.

Mulai 2026, skema pembiayaan akan berubah total: beban yang sebelumnya dibagi 60 persen Pemkab dan 40 persen Pemprov, kini sepenuhnya akan ditanggung oleh pemerintah kabupaten.

“Mulai 2026 bantuan provinsi tidak ada lagi. Semua biaya akan ditanggung daerah. Estimasi kebutuhan mencapai Rp159 hingga Rp196 miliar per tahun,” ujarnya.

Kondisi ini dinilai akan memperberat kemampuan keuangan daerah, terutama karena pendapatan asli daerah (PAD) Cirebon masih terbatas dan kebutuhan sektor kesehatan terus meningkat.

3. Masalah data sosial jadi kunci pengendalian beban

Ilustrasi rumah sakit dan ambulans (unsplash/Zachary Keimig)

Pemkab menilai penyesuaian data kepesertaan menjadi faktor kunci untuk menekan beban APBD. Berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial, terdapat sekitar 1,4 juta warga Cirebon yang masuk kategori kesejahteraan satu hingga lima.

Idealnya, kelompok tersebut dibiayai pemerintah pusat melalui program JKN-PBI APBN, bukan dari APBD. “Proses input dan pembaruan data dilakukan oleh Dinas Sosial. Kami mendorong agar mereka aktif memperbarui DTKS supaya masyarakat miskin benar-benar di-cover APBN. Dengan begitu, APBD kita tidak terbebani peserta yang seharusnya ditanggung pusat,” ujar Eni.

Ia menambahkan, validasi data sosial menjadi langkah penting agar subsidi kesehatan benar-benar tepat sasaran dan tidak tumpang tindih dengan skema nasional.

Kendati menghadapi tekanan fiskal, Pemkab Cirebon memastikan komitmennya dalam melindungi masyarakat miskin dan rentan melalui kepesertaan BPJS Kesehatan. Eni menegaskan, akses terhadap layanan kesehatan dasar tidak boleh terganggu meski keuangan daerah tengah menurun.

“Prinsipnya, masyarakat tidak boleh kehilangan akses layanan BPJS. Kalau tahun ini ada kekurangan, akan kami anggarkan kembali di 2026. Kesehatan publik tetap prioritas,” katanya.

Editorial Team