Ilustrasi rumah sakit dan ambulans (unsplash/Zachary Keimig)
Pemkab menilai penyesuaian data kepesertaan menjadi faktor kunci untuk menekan beban APBD. Berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial, terdapat sekitar 1,4 juta warga Cirebon yang masuk kategori kesejahteraan satu hingga lima.
Idealnya, kelompok tersebut dibiayai pemerintah pusat melalui program JKN-PBI APBN, bukan dari APBD. “Proses input dan pembaruan data dilakukan oleh Dinas Sosial. Kami mendorong agar mereka aktif memperbarui DTKS supaya masyarakat miskin benar-benar di-cover APBN. Dengan begitu, APBD kita tidak terbebani peserta yang seharusnya ditanggung pusat,” ujar Eni.
Ia menambahkan, validasi data sosial menjadi langkah penting agar subsidi kesehatan benar-benar tepat sasaran dan tidak tumpang tindih dengan skema nasional.
Kendati menghadapi tekanan fiskal, Pemkab Cirebon memastikan komitmennya dalam melindungi masyarakat miskin dan rentan melalui kepesertaan BPJS Kesehatan. Eni menegaskan, akses terhadap layanan kesehatan dasar tidak boleh terganggu meski keuangan daerah tengah menurun.
“Prinsipnya, masyarakat tidak boleh kehilangan akses layanan BPJS. Kalau tahun ini ada kekurangan, akan kami anggarkan kembali di 2026. Kesehatan publik tetap prioritas,” katanya.