Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pemerintah Kabupaten Kuningan Anggarkan Ratusan Juta Beli iPhone
ilustrasi ponsel iPhone (pexels.com/shyam mishra)
  • Pemerintah Kabupaten Kuningan merencanakan anggaran Rp232,75 juta untuk pengadaan perangkat komunikasi dan dokumentasi, termasuk iPhone, tablet Android, kamera, serta drone dari APBD 2026.
  • Kepala Diskominfo menjelaskan pemilihan perangkat premium didasari kebutuhan teknis lapangan agar dokumentasi dan publikasi digital berjalan cepat dengan kualitas foto-video stabil.
  • Pihak Setda menegaskan seluruh paket masih tahap perencanaan di SIRUP dan belum tentu direalisasikan karena harus melalui evaluasi kebutuhan serta penyesuaian anggaran.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Kuningan, IDN Times- Pemerintah Kabupaten Kuningan mengalokasikan anggaran Rp232,75 juta untuk pengadaan perangkat komunikasi dan penunjang dokumentasi tahun anggaran 2026. Data tersebut tercatat dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) yang dikelola Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Dalam dokumen perencanaan itu, anggaran tersebar di sejumlah paket di lingkungan Sekretariat Daerah dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo). Mayoritas paket mencakup pembelian ponsel pintar, tablet berbasis Android, hingga perangkat produksi konten seperti kamera dan drone.

Paket terbesar berada di Diskominfo dengan nilai Rp100 juta untuk pengadaan alat komunikasi telepon. Dalam uraian pekerjaan, perangkat yang disebut adalah iPhone dengan mekanisme pengadaan langsung.

1. Dominasi gawai premium dan peralatan produksi

ilustrasi iPhone (unsplash.com/Bagus Hernawan)

Selain paket utama, Diskominfo juga mencatat pengadaan lain senilai Rp20 juta yang masih berkaitan dengan perangkat komunikasi. Dalam rincian SIRUP, paket tersebut mencantumkan spesifikasi handphone dan tablet Android, tapi kembali menuliskan iPhone sebagai acuan teknis.

Tidak hanya perangkat komunikasi, pemerintah daerah juga mengalokasikan Rp27,75 juta untuk peralatan produksi video. Paket ini mencakup drone dan wireless microphone dengan spesifikasi perangkat seperti DJI Air dan Hollyland Lark M2.

Sementara itu, Sekretariat Daerah melalui Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan menganggarkan Rp78 juta untuk pengadaan alat komunikasi. Paket ini dibagi dalam beberapa pos anggaran dan mencakup handphone serta tablet Android dengan spesifikasi iPhone dan Android.

Ada pula paket tambahan senilai Rp7 juta untuk pengadaan tablet Android melalui mekanisme e-purchasing. Seluruh paket tersebut menggunakan sumber dana APBD 2026.

2. Diskominfo klaim untuk kebutuhan teknis lapangan

ilustrasi penggunaan kamera drone (pexels.com/Orbital 101 Studio)

Kepala Diskominfo Kabupaten Kuningan, Ucu Suryana menegaskan, spesifikasi perangkat dalam rencana pengadaan disusun berdasarkan kebutuhan teknis di lapangan khususnya untuk mendukung kerja dokumentasi dan publikasi digital pemerintah daerah.

"Perangkat yang direncanakan itu bukan sekadar alat komunikasi biasa. Kami membutuhkan perangkat dengan kualitas kamera yang stabil, performa tinggi, dan sistem yang mendukung kerja cepat di lapangan," ujar Ucu, Selasa (12/5/2026).

Ia menambahkan perangkat dengan ekosistem stabil dinilai penting agar proses peliputan hingga distribusi konten bisa dilakukan secara real time tanpa gangguan teknis.

Menurut dia, penggunaan perangkat tertentu seperti iPhone menjadi pertimbangan karena konsistensi kualitas hasil foto dan video, terutama dalam kondisi mobilitas tinggi.

3. Masih rencana, belum realisasi

Ilustrasi kamera drone (pexels.com/Josh Sorenson)

Dari sisi kebijakan anggaran, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kuningan, Wawan Setiawan menegaskan seluruh paket dalam SIRUP masih bersifat rencana awal dan belum masuk tahap pengadaan final.

"Paket yang muncul di sistem belum tentu semuanya direalisasikan. Semua tetap harus melalui evaluasi kebutuhan dan penyesuaian anggaran," kata Wawan.

Ia menambahkan, pemerintah daerah tetap berpegang pada prinsip akuntabilitas dan efisiensi dalam setiap pengadaan barang dan jasa. Spesifikasi perangkat juga dapat berubah sesuai hasil kajian teknis dan kemampuan fiskal daerah.

Wawan menekankan keterbukaan informasi dalam SIRUP merupakan bagian dari transparansi pemerintah. Namun ia mengingatkan data tersebut belum mencerminkan keputusan akhir pengadaan.

"Secara keseluruhan, rencana belanja perangkat komunikasi senilai Rp232,75 juta itu masih berada pada tahap perencanaan. Hingga kini, belum ada penetapan penyedia maupun realisasi pembelian dari seluruh paket yang tercantum," tutupnya.

Editorial Team