Kuningan, IDN Times- Pemerintah Kabupaten Kuningan mengalokasikan anggaran Rp232,75 juta untuk pengadaan perangkat komunikasi dan penunjang dokumentasi tahun anggaran 2026. Data tersebut tercatat dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) yang dikelola Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Dalam dokumen perencanaan itu, anggaran tersebar di sejumlah paket di lingkungan Sekretariat Daerah dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo). Mayoritas paket mencakup pembelian ponsel pintar, tablet berbasis Android, hingga perangkat produksi konten seperti kamera dan drone.
Paket terbesar berada di Diskominfo dengan nilai Rp100 juta untuk pengadaan alat komunikasi telepon. Dalam uraian pekerjaan, perangkat yang disebut adalah iPhone dengan mekanisme pengadaan langsung.
