Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi mudik (ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/wsj)

Bandung, IDN Times - Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengingatkan pada Aparatur Sipil Negara (ASN) bekerja tepat waktu pada Senin (17/5/2021). Bagi pegawai yang bolos bekerja akan dikenai sanksi.

"Setiap habis libur panjang, saya pasti (sidak). sanksinya bisa TKD (Tunjangan Kinerja Daerah) yang dipotong, bisa kena peringatan," ujar Yana usai meninjau Kebun Binatang Bandung, Minggu (16/5/2021).

1. Yana bikin peringatan tegas!

Ilustrasi. Pengendara melintas di pos penyekatan larangan mudik yang tidak dijaga petugas di Cikokol, Tangerang, Banten, Jumat (7/5/2021) (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

Pemerintah Kota Bandung sudah membuat larangan mudik dan libur Idul Fitri sejak 6-17 Mei 2021. Hal ini berlaku tidak hanya untuk masyarakat saja, tetapi juga untuk ASN Pemkot Bandung.

"Kelihatannya hari ini puncak libur, karena tidak ada cuti lagi. Hari ini terakhir. ASN besok yang tidak masuk bisa kena sanksi ya, besok harus masuk," ungkap Yana.

2. Yana belum mendapatkan laporan ASN mudik

Wali Kota Bandung, Yana Mulyana (IDN Times/Galih Persiana)

Sejauh ini, Yana mengaku belum mendapatkan laporan adanya ASN Pemkot Bandung yang nekat melakukan mudik tanpa mengikuti aturan yang sudah ditetapkan pemerintah. Namun, Yana memastikan, jika kasus tersebut terjadi maka akan tetap mendapatkan tindakan tegas.

"Mudah-mudahan (ASN) tidak ada yang mudik. Patuhi aturan, lah," katanya.

3. Gubernur Jabar juga melarang ASN mudik dan berlibur ke luar daerah

Ridwan Kamil. (ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)

Sebelumnya, Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Barat, mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat tidak mengizinkan ASN untuk melakukan perjalanan mudik Idul Fitri 2021.

"ASN tidak boleh mudik, kalau pun memiliki halangan lain yang sifatnya mendesak tetap harus ada izin tertulis," ujar Emil, sapaan akrabnya, di Mapolda Jabar, Kamis (8/4/2021).

4. Satgas COVID-19 Jabar akan tindak tegas ASN mudik

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)

Pandemik COVID-19 saat ini masih belum mereda. Warga Jabar diharapkan dapat tetap menjaga protokol kesehatan dengan ketat. Jika ada yang nekat melakukan mudik tanpa ada pemberitahuan, maka Gugus Tugas COVID-19 dapat melakukan tindakan tegas.

"Mereka yang pulang ke kampung halaman dan tidak terdeteksi. Harus karantina. Gugus Tugas COVID-19 daerah turut menangani," kata Emil.

Editorial Team