Bandung, IDN Times - Kanker payudara masih menjadi ancaman bagi masyarakat Indonesia, terutama
wanita. Data dari Global Cancer Observatori tahun 2022 mencatat bahwa kanker payudara menempati
peringkat pertama dengan jumlah kasus baru terbanyak di Indonesia, yaitu 66.271 kasus atau 16,2% dari
total 408.661 kasus yang terjadi.
Selain itu kanker payudara juga menjadi penyebab utama kematian
akibat kanker pada wanita.
Oleh karena itu, deteksi dini menjadi langkah penting dalam memerangi kanker payudara. Wanita
dianjurkan untuk rutin melakukan Pemeriksaan Payudara Sendiri (SADARI), serta Pemeriksaan Payudara Klinis (SADANIS) melalui USG payudara dan mammografi. Kementerian Kesehatan Republik Indonesia merekomendasikan wanita berusia 30 tahun ke atas untuk melakukan pemeriksaan rutin setiap 1-3 tahun sekali sebagai bagian dari upaya deteksi dini.
Di samping itu, bagi mereka uang memiliki faktor risiko tinggi, seperti riwayat keluarga dengan kanker payudara, skrining sebaiknya dilakukan lebih awal.
Melalui deteksi dini, kanker dapat diidentifikasi lebih cepat, sehingga memungkinkan intervensi medis
yang lebih efektif. Lalu bagaimana jika Anda terindikasi memiliki tanda-tanda kanker payudara? Apa saja pemeriksaan lanjutan yang sebaiknya dilakukan?