Cirebon, IDN Times - Rapat Paripurna DPRD Jawa Barat di Gedung DPRD Jabar, Selasa (10/9/2025), mengesahkan Cirebon Timur sebagai Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB). Keputusan ini membuka jalan bagi bagian timur Kabupaten Cirebon untuk memulai proses panjang menuju pemekaran wilayah.
Secara formal, langkah tersebut dipandang sebagai terobosan administratif. Beberapa kalangan elite politik daerah menilai pemekaran akan mempermudah pelayanan publik serta memperkuat kapasitas pemerintahan di wilayah yang selama ini dinilai tertinggal.
Namun, euforia politik itu tidak sepenuhnya dirasakan masyarakat. Warga di lapangan justru merespons dengan nada penuh keraguan. Mereka menilai wacana pemekaran tidak serta merta menjawab kebutuhan mendesak yang dihadapi sehari-hari, mulai dari infrastruktur hingga kesempatan kerja.