Bandung, IDN Times - Peredaran daging babi yang disulap menjadi daging sapi siap jual dipastikan tidak beredar luas di pasar-pasar wilayah Kabupaten Bandung dan Kota Bandung.
Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota dan Kabupaten Bandung sudah melakukan pemeriksaan di sejumlah pasar tradisional serta modern. Di Kota Bandung, dispangtan bekerja sama dengan BPOM, PD Pasar dan Satgas Pangan telah melakukan test kit (pork detection kit) ke pasar tradisional dan Modern dan tidak menemukan daging sapi palsu.
Sementara di Kabupaten Bandung, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Popi Hopipah juga menjamin, tidak ada peredaran daging babi yang di wilayahnya. Pengawasan peredaran daging sangat terpantau karena Dispangtan Kabupaten Bandung telah mendata ulang para pedagang daging di setiap pasar. Sehingga jika ada daging sapi palsu akan mudah ditelusuri.
"Kita catat (para pedagang), takutnya ada pengoplosan daging sehingga kita menelusurinya gampang, tapi Insyaallah tidak ada selama masyarakat membeli daging dari kios resmi," kata Popi dalam keterangan resminya, Selasa (12/5).