Bandung, IDN Times - Pelaku penusukan anak perempuan (PS) berumur 12 tahun di Cimahi berhasil ditangkap polisi, Minggu(23/10/2022). Dia ditangkap saat bersembunyi di salah satu kos-kosan di kawasan Sukasari, Kota Bandung.
Rizaldi Nugraha Gumilar atau dikenal Ical awalnya berencana kabur ke Kalimantan untuk menghilangkan jejaknya. Sayang rencana itu gagal setelah polisi mampu mengamankannya lebih dulu.
"Untuk diketahui, Alhamdulillah Allah maha baik, maha segalanya, sebenarnya Senin ini yang bersangkutan akan melarikan diri ke Kalimantan. Tapi sekali lagi, Allah maha baik doa orang tua dan bapak ibu semua dikabulkan, akhirnya tersangka bisa kita tangkap," kata Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan dalam konferensi pers di Mapolres Cimahi, Senin (24/10/2022).