Pembongkaran Lapak Tahap II di Puncak Ricuh, Pedagang-Petugas Melawan

Cianjur, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Bogor melakukan pembongkaran PKL tahap II di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Senin (26/8/2024). Kericuhan pun sempat terjadi antara pedagang dan petugas.
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sempat berhadapan langsung dengan warga yang menghadang alat berat dan pembongkaran kios. Bahkan, warga juga sempat melakukan aksi lempar telur ke salah satu bangunan restoran.
"Para pemimpin terbuka matanya, bismillahirrahmanirrahim takbir Allahu Akbar," kata salah satu orator sambil melemparkan telur ke bangunan restoran yang baru didirikan.
Setidaknya ada 196 bangunan liar di kawasan puncak yang dibongkar petugas. Sebanyak 90 bangunan telah dibongkar secara mandiri oleh pemiliknya.
1. Aturan penertiban kios ilegal

Penertiban tahap II kios ilegal ini dilakukan sesuai dengan Perda nomor 4 tahun 2015 tentang Ketertiban Umum. Pemkab Bogor disebut telah melayangkan tiga kali surat peringatan kepada pedagang di kawasan puncak.
Surat peringatan pertama dilayangkan pada 6 Agustus 2024. Kemudian surat peringatan kedua dibagikan pada 15 Agustus 2024, dan Surat Peringatan ketiga pada 20 Agustus 2024. Para pedagang rencananya akan dipindahkan ke rest area Gunung Mas.
"Prinsipnya adalah penataan, penggeseran, dan relokasi. Karena Pemkab Bogor melalui pemerintah pusat sudah membangun rest area bagi para pedagang di sekitar Puncak. Semua pedagang yang menempati bangunan liar sudah disiapkan kios di rest area Gunung Mas Puncak," kata Pj Bupati Bogor, Asmawa Tosepu.
2. Pedagang histeris dan pasrah

Nani (35) salah satu pemilik kios sempat histeris kala lapak yang selama ini jadi mata pencahariannya harus digusur menggunakan alat berat. Dia sudah membongkar lapaknya secara mandiri sejak Senin (19/8) lalu. Sehari-hari, ia berjualan nasi goreng, sate hingga makanan instan di Warpat Puncak.
"Bongkar mandiri tapi tetap saja digusur. Sudah 25 tahun dari tahun 1999. Dari pertama berdiri gak ganti-ganti yang punya," kata Nani.
Usai lapaknya dibongkar petugas, ia mengaku belum memiliki rencana berjualan karena belum mendapatkan lahan. Di sisi lain, rest area Gunung Mas yang dijanjikan Pemkab Bogor menurutnya tak menjamin akan sebaik saat berjualan di Warpat.
"Belum kepikiran masih bingung soalnya kan di rest area juga kita belum dapat lahan. Rest area nggak menjamin. Saya juga aduh bingung. Menderita intinya," ujarnya.
"Jadi ini tempat mencari penghidupan, dari anak saya masih kecil sampai sekarang dia sudah menikah. Sedih sebenarnya, selama ini bekerja di sini, makan dari sini. Barangkali ada rezeki yang lebih baik, mudah-mudahan rencana Allah yang lebih baik.
3. Arus lalin dialihkan ke jalur alternatif

Pembongkaran lapak tahap II di Puncak juga mengakibatkan arus lalu lintas padat. Pihak kepolisian pun mengalihkan sementara arus kendaraan dari Cianjur menuju Puncak Bogor ke jalur alternatif.
"Sehubungan dengan adanya penataan tahap 2 kawasan Puncak pada hari ini (Senin, 26 Agustus 2024). Kami imbau para pengendara yang mengarah ke Bogor dan Puncak menggunakan jalur alternatif Via Jonggol atau Sukabumi," kata Kasatlantas Polres Cianjur AKP Anjar Maulana.
Lebih lanjut, polisi menyiapkan rekayasa lalulintas penutupan arus di kawasan Bumi Aki, Puncak Cianjur apabila Polres Bogor menerapkan penutupan arus.
"Sampai saat ini informasi dari Polres Bogor akan melakukan buka-tutup arus lalulintas. Makanya kita siapkan personel apabila terjadi penutupan total. Nanti dari arah Cianjur akan diputar di kawasan Bumi Aki," tutupnya.