Pembatalan Tambang untuk Kampus Dianggap Jadi Langkah Tepat

Bandung, IDN Times - Pemerintah resmi membatalkan kebijakan pemberian konsesi tambang kepada perguruan tinggi dan menggantinya dengan bantuan dana riset serta beasiswa. Keputusan ini mendapat dukungan penuh dari Asosiasi Pemasok Energi, Batubara, dan Mineral Indonesia (ASPEBINDO).
Ketua Umum Aspbindo, Anggawira menilai langkah ini sejalan dengan prinsip bahwa perguruan tinggi harus berfokus pada fungsi utamanya: pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Keputusan tersebut dapat meminimalkan risiko penyimpangan, karena mengelola tambang bukanlah tugas utama perguruan tinggi
"Keterlibatan langsung dalam bisnis tambang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan, komersialisasi berlebihan, serta risiko lingkungan dan sosial yang sulit dikendalikan oleh institusi pendidikan," ujarnya melalui siaran pers diterima IDN Times, Rabu (19/2/2025).
1. Fokus pada inovasi dan pengenbangan SDM saja
Dengan kebijakan ini kampus dapat tetap menjalankan perannya tanpa terbebani urusan operasional pertambangan. Perguruan tinggi harus fokus pada inovasi dan pengenbangan SDM, serta membuat industri pertambangan bisa lebih ramah lingkungan.
"Dukungan dana riset dan beasiswa akan mendorong peningkatan efisiensi industri dan melahirkan tenaga ahli yang lebih siap bersaing," ujar Anggawira.
Hal ini dinilai lebih relevan bagi keberlanjutan sektor pertambangan dibandingkan dengan kampus yang harus turun langsung dalam operasional industri.