Sebelumnya, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jabar, Benny Bachtiar mengatakan, sebagai pihak pengelola GIM, ada beberapa kesalah-pahaman antara panitia dan UPTD Pengelolaan Kebudayaan Daerah Jabar.
Saat itu Pemprov Jabar memberikan izin kegiatan ini hanya untuk kegiatan diskusi dengan catatan tidak diperkenankan untuk kegiatan politik dan harus berkoordinasi dengan pihak kepolisian.
"Namun pada kenyataannya, sehari sebelum acara digelar terdapat beberapa spanduk maupun baliho yang dengan jelas dan tegas menggaungkan dukungan terhadap salah satu bakal calon presiden dan bakal calon wakil presiden. Sehingga kami menilai kegiatan ini bagian dari politik," kata Benny melalui keterangan resmi, Senin (9/10/2023).
Sedangkan, untuk kasus kegiatan Kaesang Pangarap di GOR Arcamanik, Pemprov juga sudah memberikan teguran melalui surat tertulis.
Sekretaris Daerah Dinas Pemuda dan Olahraga Gilang Syailendra mengatakan, berdasarkan informasi yang diterima Sikasepora (Sistem Informasi Kawasan terpadu Pemuda dan Olahraga), acara yang dihadiri Kaesang itu awalnya ditujukan untuk internal organisasi.
Kemudian, Dispora mendapat informasi jika Kaesang sebagai Ketum PSI akan hadir dalam kegiatan di SOR Arcamanik pada Sabtu (7/10/2023) malam. Setelah itu Kedatangan Kaesang baru dipastikan pada hari H.
Kemudian, pihak keamanan SOR Arcamanik juga mendapati pemasangan spanduk acara pada Minggu pagi. Karena hal itu, Gilang memastikan Dispora akan segera melayangkan surat teguran kepada panitia acara di SOR Arcamanik.
"Atas kejadian itu, Dispora segera mengirimkan surat teguran kepada penyelenggara acara," kata Gilang.