Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Demonstrasi menolak revisi Undang-Undang (UU) TNI di pertigaan Jl AP Pettarani-Letjend Hertasning, Kota Makassar, Senin (17/3/2025). IDN Times/Darsil Yahya
Demonstrasi menolak revisi Undang-Undang (UU) TNI di pertigaan Jl AP Pettarani-Letjend Hertasning, Kota Makassar, Senin (17/3/2025). IDN Times/Darsil Yahya

Intinya sih...

  • Pembahasan revisi UU TNI mendapat penolakan karena dianggap membahayakan masyarakat sipil dan bisa membuat lembaga tersebut makin kuat.
  • Keluarga Mahasiswa ITB menolak RUU TNI karena dapat menghidupkan kembali Dwifungsi pada militer, memperkuat dominasi militer di ranah sipil, dan memicu kebijakan maupun loyalitas ganda.
  • KM ITB mengutuk pelemahan supremasi sipil dan demokrasi, menuntut pemerintahan RI memperbaiki kerusakan yang terjadi akibat kesewenang-wenangannya, serta merekomendasikan evaluasi besar-besaran terhadap kebijakannya.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandung, IDN Times - Pembahasan revisi Undang-Undang (UU) TNI mendapat penolakan kecaman karena dianggap bisa membuat lembaga tersebut makin kuat dan dikhawatirkan membahayakan masyarakat sipil.
Di Kota Bandung, penolakan RUU TNI disampaikan Keluarga Mahasiswa Institut Teknologi Bandung (KM ITB).

Ketua Kabinet KM ITB, Fidela Marwa Huwaida mengatakan, rencana pengesahan RUU TNI bisa membuat Indonesia berduka. Bentuk rasa duka ini tidak semata-mata dikarenakan rencana pengesahan RUU TNI, lebih dari itu ada kehidupan sosial yang semakin tidak pasti dan ketidakadilan yang merajalela.

"Kondisi ekonomi pun bisa tidak stabil dan semakin timpang, kehidupan politik yang semakin dimonopoli oleh kelompok penguasa, dan hilangnya demokrasi dan keadilan sosial di Tanah Air Indonesia," kata Fidela melalui siaran pers diterima IDN Times, Selasa (18/3/2025).

1. Pemerintah dinilai tidak transparan

Rapat kerja Pemerintah dan Komisi 1 terkait RUU TNI. (IDN Times/Amir Faisol)

Menurut Fidela di tengah kondisi seperti itu, DPR RI berencana untuk mengesahkan RUU TNI yang dapat menghidupkan kembali Dwifungsi pada militer. Meskipun pihak DPR RI telah mengklarifikasi dengan menyatakan bahwa naskah atau draf RUU yang tersebar berbeda dengan yang akan disahkan, bukan berarti keadaan telah membaik.

"Praktik seperti ini hanya menunjukkan pemerintahan yang tidak transparan dan tidak akuntabel," ungkap Fidela.

2. Keluarkan tiga pernyataan sikap

Institut Teknologi Bandung (itb.ac.id)

Melihat kondisi ini, kata Fidela, KM ITB merasa perlu menyatakan sikap yang bukan untuk melemahkan negara, tapi untuk memperkuat kestabilan sosial politik masyarakat demi kemajuan bangsa Indonesia.

Pernyataan sikap KM ITB itu pertama, mengutuk seluruh bentuk upaya pelemahan supremasi sipil dan pelemahan demokrasi. Kedua, menuntut pemerintahan Republik Indonesia segera memperbaiki kerusakan yang terjadi akibat kesewenang-wenangannya. “Serta ketiga merekomendasikan pemerintah Republik Indonesia segera melakukan evaluasi besar-besaran terhadap kebijakannya,” ujar Fidela.

3. Koalisi masyarakat sipil tolak RUU TNI

Koalisi masyarakat sipil ketika membacakan penolakan revisi Undang-Undang TNI di kantor YLBHI, Jakarta Pusat. (IDN Times/Santi Dewi)

Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil yang terdiri dari ratusan individu dan puluhan lembaga sosial masyarakat (LSM) menolak revisi Undang-Undang nomor 34 tahun 2004 mengenai TNI. Mereka menilai revisi undang-undang TNI akan mengembalikan Dwi Fungsi TNI, yaitu prajurit militer aktif yang menduduki jabatan sipil. 

"Perluasan penempatan TNI aktif tidak sesuai dengan prinsip profesionalisme TNI dan berisiko memunculkan masalah, seperti eksklusi warga sipil dari jabatan sipil, menguatkan dominasi militer di ranah sipil dan memicu terjadinya kebijakan maupun loyalitas ganda," ujar Sumarsih penggagas Aksi Kamisan ketika membacakan petisi penolakan revisi UU TNI di kantor YLBHI, Jakarta Pusat pada Senin (17/3/2025).
"Selain itu, bisa terjadi perebutan jabatan sipil, memarjinalkan ASN dan perempuan dalam akses posisi-posisi strategis," imbuhnya.

Editorial Team