Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Tenaga honorer

Cirebon, IDN Times - Harapan besar Supriatna (37 tahun), seorang honorer di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat untuk mendapatkan status sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) semakin menjauh.

Setelah 19 tahun mengabdi di dunia pendidikan, ia sudah melewati berbagai seleksi dan dinyatakan lulus sebagai PPPK pada tahun 2024. Namun, kebijakan terbaru justru menunda pengangkatan tersebut hingga 2026, membuatnya harus terus berjuang tanpa kepastian.

Seharusnya, Supriatna bersama ribuan tenaga honorer lainnya sudah resmi menjadi ASN PPPK pada April 2025. Tetapi, perubahan kebijakan pemerintah membuat jadwal itu diundur satu tahun lagi, tepatnya Maret 2026.

Akibatnya, banyak calon PPPK yang merasa terombang-ambing tanpa kejelasan, terutama dalam hal gaji dan hak-hak sebagai pegawai tetap.

"Awalnya senang dan bahagia bisa lolos jadi PPPK. Tapi, kayanya harus lebih bersabar sampai tahun depan," kata Supriatna, Kamis (20/3/2025).

Selain ketidakjelasan status, persoalan ekonomi menjadi tantangan terbesar bagi mereka yang masih berstatus honorer. Supriatna misalnya, hanya menerima upah Rp750.000 setiap bulan dari sekolah tempatnya mengajar.

Dengan biaya hidup yang semakin tinggi, ia terpaksa berutang untuk mencukupi kebutuhan keluarganya. "Setiap hari harus berpikir keras bagaimana bertahan. Sementara pemasukan tetap segitu-gitu saja, harga kebutuhan terus naik. Kadang harus cari pinjol untuk bertahan," tambahnya.

1. Tak hanya guru, tenaga honorer lainnya juga terdampak

Calon PPPK Kota Makassar menggelar demontrasi menolak penundaan pengangkatan ASN di depan gedung DPRD Makassar, Kamis (13/3/2025). (IDN Times/Asrhawi Muin)

Masalah ini tidak hanya dirasakan oleh tenaga pendidik seperti Abdullah. Faozan (50), seorang tenaga kebencanaan di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cirebon, juga menghadapi ketidakpastian serupa.

Meski telah bekerja bertahun-tahun di instansi pemerintah, nasibnya kini masih menggantung akibat kebijakan pengunduran pengangkatan PPPK.

Kondisi ini menyebabkan banyak tenaga honorer merasa kecewa, bahkan frustrasi. Mereka merasa pemerintah tidak menunjukkan keseriusan dalam memberikan kepastian bagi mereka yang telah lama mengabdi.

"Kami sudah berusaha, ikut seleksi, lulus, dan menunggu dengan sabar. Tapi kalau terus ditunda, bagaimana kami bisa bertahan?" keluh Faozan.

Sejumlah tenaga honorer berharap pemerintah pusat segera mengambil keputusan yang lebih berpihak kepada mereka. Mengingat banyak dari mereka sudah berada di usia yang tidak muda lagi, keterlambatan pengangkatan ini semakin memperumit keadaan.

2. Pemda siapkan anggaran Rp43 Miliar

Editorial Team

Tonton lebih seru di