Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
(Humas/Pemprov Jabar)

Bandung, IDN Times - Keputusan pengunduran pelantikan kepala daerah pemenang Pilkada 2024 membuat kursi pemerintah kini diduduki oleh penjabat yang ditentukan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat.

Saat ini ada dua kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ditunjuk untuk memimpin Kabupaten Subang dan Kota Cimahi. Keduanya yaitu Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Benny Bachtiar sebagai Pj Wali Kota Cimahi, dan Kepala Satpol PP, Ade Afriandi sebagai PJ Bupati Subang.

Pelantikan Benny Bachtiar sebagai Penjabat Wali Kota Cimahi didasarkan pada Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-98 tanggal 17 Januari 2025.

Sementara itu, pelantikan Ade Afriandi sebagai Penjabat Bupati Subang merujuk pada Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-106 tanggal 18 Januari 2025.

1. Masyarakat tidak butuh penghargaan

(Humas/Pemprov Jabar)

Keduanya dilantik oleh Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin di Aula Barat Gedung Sate, Kota Bandung, Minggu (19/1/2025) malam. Pada kesempatan yang sama, Bey Machmudin juga menyerahkan Surat Keputusan perpanjangan masa jabatan Penjabat Bupati Garut, Barnas Adjidin.

Dalam sambutannya, Bey Machmudin menekankan pentingnya kehadiran pemimpin di tengah masyarakat selama masa transisi kepemimpinan. Ia mengingatkan bahwa masyarakat membutuhkan kebijakan yang konkret dan berdampak langsung untuk menyelesaikan berbagai permasalahan.

"Saya ingatkan kepada Penjabat Bupati dan Wali Kota bahwa masyarakat tidak butuh penghargaan. Mereka lebih membutuhkan kehadiran pemerintah, solusi atas permasalahan, dan tindakan nyata di tengah-tengah masyarakat," ujar Bey.

2. Pengurangan sampah harus bisa dilakukan

(Humas/Pemprov Jabar)

Bey Machmudin memberikan arahan khusus kepada Pj. Wali Kota Cimahi terkait pengelolaan sampah di kawasan Bandung Raya. Ia meminta untuk memastikan sungai-sungai di Kota Cimahi tetap bersih dan bebas dari sampah.

"Untuk Penjabat Wali Kota Cimahi, mohon diteruskan solusi pengelolaan sampah di Bandung Raya. Saya mendengar bahwa ritase sampah yang dikirimkan ke TPA Sarimukti sudah berkurang drastis, tetapi kita masih menghadapi sungai-sungai yang penuh dengan sampah. Tolong cek sungai-sungai di Cimahi dan lakukan pemilahan sampah dari rumah," kata Bey.

3. Tambang ilegal harus diberantas

(Humas/Pemprov Jabar)

Kepada Pj. Bupati Subang, Bey memberikan penekanan pada ketersediaan pupuk bagi petani. Sebagai salah satu daerah lumbung pangan di Jawa Barat, Subang memiliki peran strategis dalam ketahanan pangan nasional.

Oleh karena itu, ia meminta untuk memastikan kelancaran distribusi pupuk dan irigasi, terutama menjelang musim tanam.

"Pak Ade, pastikan irigasi dan ketersediaan pupuk untuk para petani. Kita tidak boleh membiarkan mereka menghadapi kesulitan di musim tanam ini," ungkapnya.

Selain itu, Bey juga menginstruksikan untuk menertibkan aktivitas penambangan liar yang merugikan lingkungan dan masyarakat setempat.

"Penambangan liar harus segera ditertibkan," tegasnya.

Selain melantik Penjabat Wali Kota Cimahi dan Penjabat Bupati Subang, Bey Machmudin juga melantik sejumlah pejabat fungsional, yaitu:

- Dr. Ir. H. Dicky Saromi, M.Sc sebagai Analis Kebijakan Ahli Utama.

- Ir. Nenny Fasyaini, M.M sebagai Analis Ketahanan Pangan Ahli Madya.

- Aryanda Radianputra, S.E sebagai Pranata Humas Ahli Pertama.

Editorial Team