Bandung, IDN Times - Keputusan pengunduran pelantikan kepala daerah pemenang Pilkada 2024 membuat kursi pemerintah kini diduduki oleh penjabat yang ditentukan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat.
Saat ini ada dua kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ditunjuk untuk memimpin Kabupaten Subang dan Kota Cimahi. Keduanya yaitu Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Benny Bachtiar sebagai Pj Wali Kota Cimahi, dan Kepala Satpol PP, Ade Afriandi sebagai PJ Bupati Subang.
Pelantikan Benny Bachtiar sebagai Penjabat Wali Kota Cimahi didasarkan pada Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-98 tanggal 17 Januari 2025.
Sementara itu, pelantikan Ade Afriandi sebagai Penjabat Bupati Subang merujuk pada Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-106 tanggal 18 Januari 2025.