Bandung, IDN Times - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat, Kombes Pol Yaved Duma Parembang menjelaskan, para terduga pelaku dari 13 kasus penyelewengan bantuan sosial (bansos) COVID-19 itu mayoritas merupakan aparatur kewilayahan. Mereka bisa bekerja sebagai camat, kepala desa, perangkat desa, hingga ketua RT.
Tak hanya itu, ada kasus penyelewengan dana bansos itu yang berkaitan dengan kepala dinas sosial. "Macam-macam (terduga pelakunya), ada camat, kades, kadis sosial, kasi kesra, aparat desa, perangkat desa, dan ketua RT," kata Yaved saat dihubungi, Rabu (28/7/2020).