Pelaku Pemerkosaan Santriwati Bisa Jadi Seorang Psikopat

Bandung, IDN Times - Psikiater dari RS Limijati Bandung, Teddy Hidayat menuturkan, pelaku pemerkosaan belasan santriwati, HW (36 tahun), bisa jadi memiliki karakterisik psikopat. Dengan karakteristik tersebut, maka seseorang hanya memaksakan egonya atau hawa nafasunya sendiri.
Dengan kelakuannya tersebut, HW dapat dan harus mempertanggungjawabkan perbuatan di muka hukum, yaitu di pengadilan anak yang dilakukan secara tertutup.
"Catatan penting untuk pengadilan, yaitu pada psikopat sulit belajar dari pengalaman dan tidak ada rasa bersalah, sehingga cenderung akan mengulangi perbuatannya," kata dia melalui siaran pers dikutip Selasa (13/12/2021).
1. Pelaku kekerasan seksual biasanya dikenal korban
Teddy menuturkan, kasus pelecehan atau kekerasan seksual umumnya dilakukan orang dewasa yang dikenal korban, baik anggota keluaga yang dikenal, dipercaya, pengasuh, hingga guru baik di sekolah formal atau pesantren.
Dalam kasus pemerkosaan ini, korban adalah anak-anak, yang mana masih mudah dipengaruhi. Pelaku bisa dengan gampang meminta para santinya agar taat kepada guru (HW). Cara yang dilakukan terus menerus tersebut membuat korban kemudian hidup di lingkungan yang tertutup dan terisolir selama bertahun-tahun.
"Kondisi ini akan memengaruhi perkembangan kepribadian dan pemikiran korban kearah patologis; salah satunya disebut stockholm syndrome, yaitu gangguan psikiatrik pada korban penyanderaan yang membuat mereka merasa simpati atau bahkan muncul kasih sayang terhadap pelaku," kata dia.